Laporan yang Banyak Diterima Disperindag Babel, Kasus LPG 3 Kg

Laporan yang Banyak Diterima Disperindag Babel, Kasus LPG 3 Kg

Gas 3 Kg- FOTO: net-

SEMOGA tahun 2023 LPG subsidi 3 kg memang untuk masyarakat miskin seperti yang tertera di tabung warna melon tersebut.

Soalnya, setiap tahun laporan penyalahgunaan LPG ini selalu ada. Bahkan di tahun 2022, tidak kurang 43 aduan warga Babel masuk ke Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi.  

Dan yang paling dominan laporan itu  berhubungan dengan penyaluran atau pendistribusian gas subsidi 3 Kilogram dari Pangkalan ke masyarakat. Demikian disampaikan Subkoordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista.

"Jadi LPG 3 kg ini banyak Pangkalan yang sebenarnya untuk masyarakat sekitar, tapi mereka mendistribusikan sedikit, sisanya mereka jual ke toko karena harga lebih mahal, sementara jual ke masyarakat murah," ujar Zurista.

Dikatakan dia, berkenaan dengan laporan tersebut, pihaknya turun dengan melibatkan Polda Babel. "Kalau ada pengaduan seperti itu, kami turun bersama Polda, atau kami laporkan ke Agent-nya. Kalau masih bisa dibina maka di Agent dulu, karena pembinaan Pangkalan di Agent," katanya.

Disamping pendistribusian gas 3 Kg, puluhan aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 ini diantaranya transaksi belanja.

Sementara itu, dari puluhan pengaduan ini ada keluhan saat masyarakat melakukan transaksi belanja yang dinilai mengelabui pembeli. "Ini seperti belanja kembalian pakai permen. Ada pesan lain tapi dikirim lain, ada pembulatan juga karena tidak ada kembalian maka dibulatkan," sebutnya.

Walau ada perlindungan konsumen bukan berarti semua konsumen benar, menuru dia, ada hak kewajiban konsumen dan hak kewajiban pelaku usaha juga. Oleh sebanya, Disperindag menekankan sebelum melaporkan, agar menyelesaikan terlebih dahulu dengan pelaku usaha masing-masing.

"Jika memang tidak bisa diselesaikan, maka Disperindag Babel akan turun. Kalau mau ngelapor harga di display beda dengan harga di kasir itu banyak (aduan) kami minta foto di display kalau di kasir ada struk sehingga pelaku usaha tidak bisa mengelak," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pengaduan konsumen ini masyarakat bisa datang langsung ke Disperindag Babel atau secara online. "Bisa datang bisa What'sApp kami ada nomor pengaduan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: