Laka Maut Tambang Nadung, Korban Tewas Tertimbun

Laka Maut Tambang Nadung, Korban Tewas Tertimbun

--

BABELPOS.ID. TOBOALI - Laka Tambang Ilegal kembali terjadi, kejadian tersebut berada di Desa Nadung Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

BACA JUGA:Duh, di Tengah Sawah Rias Ada Tambang Timah

Dalam kejadian tersebut diketahui korban yang berinisial WD (23) meninggal dunia saat bekerja di tambang inkonvensional (TI) diduga ilegal karena tertimbun tanah.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga membenarkan peristiwa laka tambang darat yang terjadi pada Senin (11/09) sekira pukul 12.00 wib di wilayah hutan rintis Desa Nadung.

"Korban WD (23) meninggal dunia akibat tertimbun tanah pada saat bekerja  diduga tambang ilegal darat milik DA (34)," ungkapnya, Rabu (13/09).

Setelah menerima informasi kejadian tersebut personil piket Polsek Payung langsung berangkat ke lokasi tambang darat diduga ilegal tersebut yang terletak di hutan rintis Desa Nadung, Kecamatan Payung.

BACA JUGA:Ops Peti Menumbing, Polres Bateng Ungkap 5 Perkara Tambang Ilegal dengan 7 Tersangka

"Personil piket Polsek Payung tiba di lokasi kejadian tersebut, pada saat personil tiba ternyata korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Kriopanting Payung oleh teman korban," tuturnya.

Lebih lanjut, sekira pukul 15. 30 wib personil Polsek Payung mengamankan diduga pemilik tambang darat tersebut DA (34)  berkoordinasi dengan Kanit II Tipidter Polres Basel, sesuai berkoordinasi Kanit Tipidter Unit II bersama personil unit II berangkat ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan.

"Untuk saat ini diduga pemilik tambang darat tersebut sudah di tahan, dan akan kita mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: