Mulkan Bawa Pemkab Bangka Sebagai Pemda Dengan Pembangunan Desa Terbaik 2023

Mulkan Bawa Pemkab Bangka Sebagai Pemda Dengan Pembangunan Desa Terbaik 2023

Bupati Mulkan --Ist

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Di Indonesia, keberhasilan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah diukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM). 

Indeks ini memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. 

BACA JUGA:Kabupaten Bangka Raih Top Inovasi 99 dan 15 Terbaik Tingkat Nasional

Indeks Desa Membangun yang baik mengindikasikan ketepatan intervensi dalam kebijakan pembangunan desa yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Dalam konteks pembangunan desa ini, Pemkab Bangka berhasil menjadi pemerintah daerah terbaik dalam pembangunan desa di Bangka Belitung tahun 2023 dengan IDM sebesar 0,8169, jauh mengungguli kabupaten lainnya di Bangka Belitung. Indeks tersebut sekaligus juga membawa Pemkab Bangka sebagai satu-satunya kabupaten dengan status Mandiri di Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Ini Inovasi Pemenang Bangka Inoklamasi Award 2023

Regulasi yang mengatur kemandirian daerah adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 yang mengatur Indeks Desa Membangun dengan berbagai tingkatan, yaitu Desa Sangat Tertinggal dengan IDM 0,49 ke bawah, Desa Terrtinggal dengan IDM 0,49-0,56, Desa Berkembang dengan IDM 0,59-0,70, Desa Maju dengan IDM 0,70-0,80 dan Desa Mandiri dengan IDM 0,81 ke atas.

Bupati Bangka, Mulkan SH. MH mendedikasikan keberhasilan pembangunan desa tersebut untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangka yang sangat kolaboratif dan inovatif dalam Pembangunan. Selanjutnya Bupati Mulkan menyatakan bahwa secara faktual, menurut publikasi Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, pada tahun 2023, di Kabupaten Bangka tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal, tertinggal atau berkembang. 

BACA JUGA:Ombudsman Babel Apresiasi Pemkab Bangka Adakan Inovasi Pelayanan Publik

Keseluruhan desa yang berjumlah 62 desa berada dalam status mandiri sebanyak 17 Desa dan berstatus Maju sebanyak 45 Desa. Keberhasilan Pemkab Bangka dalam pembangunan desa tidak terlepas dari kebijakan RPJMD 2018-2023 yang menjadikan desa sebagai prioritas pembangunan. 

"Kunci keberhasilan lainnya adalah sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa," ujar Bupati Bangka Mulkan kepada wartawan Minggu (3/9/2023).

BACA JUGA:Inovasi RSUD Depati Bahrin Raih Dua Penghargaan Pemkab Bangka

Mulkan mengatakan, tanpa adanya partisipasi masyarakat, pembangunan itu tidak dapat mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditentukan.

Sedangkan Wakil Bupati, Syahbudin. S.IP. M.Tr. IP, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah suatu prestasi tersendiri yang diperoleh melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja ihlas dari seluruh stakeholder pembangunan daerah dan desa. “Desa menempati posisi kunci sebagai pemerintah di garis depan dalam pembangunan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: