Pj Gubernur Suganda Dukung Program USAID Kolektif di Bangka Belitung
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 4 kawasan konservasi yang telah ditetapkan dan 1 kawasan konservasi yang berproses untuk ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, dengan total luas wilayah 627.612,90 ha.
Dalam hal ini, kerjasama bilateral dengan USAID dalam Program Konservasi Laut Efektif (Kolektif) dan KKP RI akan memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut Indonesia dengan meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang telah ditetapkan, sebagai bentuk dukungan pengelolaan kawasan konservasi di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).
BACA JUGA:Luar Biasa, Dedikasi Tim Medis Kontingen Bateng Porprov Babel 2023 Hingga Standby 24 Jam
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia, Mr. Brian Dusza, saat melakukan audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, dan Kementerian KKP, di Ruang Batu Rakit, Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, Rabu (30/08/2023), bahwa pertemuan ini dilakukan untuk membahas kawasan konservasi perairan di Belitung.
“Dengan program USAID Kolektif, Kami berharap pemerintah dapat membantu, dengan akan difokuskan kawasan konservasi perairan di Belitung, dan semoga menjadi awal yang baik dalam memajukan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam di Babel,” ujarnya.
Sementara itu Pj Gubernur Suganda menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung program USAID Kolektif ini, supaya bisa berlanjut konservasi tidak hanya di Pulau Belitung tapi juga di Pulau Bangka .
BACA JUGA:Buka Latpim Administrator Tahun 2023, Pj Gubernur Kepulauan Babel: Loyalitas Sangat Penting
“Kalau bisa jangan cuma di Belitung, karena kami di Kep. Babel ini sudah ada 17 geopark yang diakui Unesco. Kami sangat mendukung karena Pulau Bangka dan Belitung ini sama-sama mempunyai kebermanfaatan masing-masing bagi kabupaten/kotanya,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur Suganda meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum, Kementrian KKP serta pihak terkait, dalam jangka satu bulan untuk segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai pengelola kawasan konservasi yang efektif di perairan Provinsi Kep. Babel
Sementara itu Harpin, Kepala Biro Hukum Pemprov Kep. Babel menyampaikan kesanggupannya untuk bisa segera membentuk UPTD dan BLUD. Dirinya akan berusaha keras dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencapai target satu bulan kedepan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Gubernur Suganda bersama Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia Mr. Brian Dusza, dan ditutup dengan pemberian cinderamata khas Belitung, yaitu cincin batu satam oleh Pj Gubernur Suganda kepada Mr. Brian Dusza dan jajaran Kementrian KKP.
Penulis : Elvianti
Foto : Jo Fandi
Editor : Lulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: