Mantan Pj Gubernur Babel Ditahan Kejagung

Mantan Pj Gubernur Babel Ditahan Kejagung

Ridwan Djamaluddin --

BABELPOS.ID.- Tragis!  Mantan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin sore tadi ditahan Kejagung RI.  

Diduga kuat, penahanan pria kelahiran Mentok Kabupaten Bangka Barat itu terkait dengan posisinya sebelum pensiun, yaitu Dirjen Minerba di Kementerian ESDM RI.

Kejagung belum ada pernyataan resmi terkait penahanan tersebut.

Namun info yang ada menyatakan, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Penahanan Ridwan ini cukup mengagetkan.  Karena selama ini dalam kasus dana Tukin yang ditangani KPK, justru menjerat 10 staf Dirjend  Minerba, tapi Ridwan hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: