Isu 'Maling Besar' ke Polda? Marshal: DPRD Babel Juga Mana Suaranya?
Marshal Imar Pratama--
BABELPOS.ID Belum adanya titik terang soal 'maling besar' yang dikemukakan Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, akhirnya mulai membuat gerah. Pernyataan yang mulanya ditunggu-tunggu Kepala kejaksaan Tinggi (kajati) Asep Maryono laporannya, hingga saat ini belum ada.
Selanjutnya, Pj Suganda menyatakan, laporan soal itu ia smapaikan ke komisi anti rasuah KPK. Namun ternyata bukan dalam bentuk laporan, namun lebih kepada bersifat koordinasi.
BACA JUGA: Pentolan Tokoh Muda 'Ngumpul' Bahas 'Maling Besar'. Catat, Suara DPRD Babel Ditunggu!
Karena inilah akhirnya, Ketua Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Dr Marshal Imar Pratama nekad mengadukan Pj Gubernur Suganda ke Polda Bangka Belitung karea dinilai mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.
Pengaduan tersebut secara tertulis yang tertuang dalam berkas nomor 019A/B/PCALp-Babel/VIII /2003, (4/8).
''Selain itu juga -sebelum pengaduan ini- kita sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Pj Gub atas kebenaran laporan KPK itu. Tapi tak digubrisnya. Kita juga melalui jaringan kita juga sudah konfirmasi langsung kepada KPK. Tapi ternyata itu semua tidak benar adanya," kata Marshal.
"Singkat kata kalau laporan Suganda kepada KPK itu tak pernah ada," ujarnya.
BACA JUGA: Melawan Lupa? Pak Pj Gubernur, 'Maling Besar' Sudah Dimana?
“Hasil kajian kita ada unsur pidana yang sudah terpenuhi yakni pasal 55 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pasal 265 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan membuat hingar bingar,” ungkap dosen pasca sarjana UBB.
DPRD Babel, Mana?
Hal yang tak kalah mirisnya menurut Marshal, DPRD Babel juga tidak ada suara dan sikap atas isu ini.
''Kalau memang indikasi 'maling besar' yang dikemukakan Gubernur itu benar, DPRD Babel harusnya satu frekuensi dengan Pj Gubernur. Sama-sama membongkar 'maling besar' itu demi menyelamat duit rakyat daerah ini,'' ujar Marshal.
BACA JUGA: Wahai 'Maling Besar' Apa Kabar?
Begitu pula sebaliknya, jika 'maling besar' itu hanya 'pepesan kosong', maka DPRD harus tegur Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: