Samarkan Narkoba dari Bangka ke Belitung, Dicampur Kerupuk dan Kopi Bungkus

Samarkan Narkoba dari Bangka ke Belitung, Dicampur Kerupuk dan Kopi Bungkus

5 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti. --

BABELPOS.ID.- Jajaran Sat Narkoba Polres Belitung mendatangi Y di kamar hotel.  Nah, polisi melihat ada 5 orang di dalamnya. 

Lalu, dilakukan pembongkaran terhadap kardus.

“Setelah dibongkar, di dalamnya terdapat krupuk, kopi bungkus, baju dan buku. Pada saat kopi bungkus itu kita buka, kami menemukan dua paket pil ekstasi. Satu paket berisikan lima butir dan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,62 gram,” demikian dikemukakan Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga saat konferensi pers, Senin (31/7).

BACA JUGA:Otak Pemain Narkoba Terbukti Rusak. Sabu Disembunyikan di kamar Orang Tua

Dari sini, akhirnya 5 orang --tiga diantaranya wanita-- yang diamankan itu menjadi tersangka.  Para tersangka yang diamankan pada Rabu malam (26/7) adalah pria berinial Y (29) dan N (34). Sedangkan tiga orang wanita berinisial J (22), S (20) dan NY (22).

“Lima orang ini diduga sebagai penyalahguna narkoba. Dari hasil tes urine yang kita lakukan positif,” kata Kasat.

Kasus ini sendiri bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Bangka ke Belitung.

Dari sini, Jajaran Sat Narkoba Polres Belitung membentuk tim. Setelah itu, melakukan rapat kecil. Hingga akhirnya, tim mendatangi Pelabuhan Laskar Pelangi Tanjungpandan.

BACA JUGA:Demi Beli Narkoba, Defri Nekat Mencuri di 8 TKP

Setiba di lokasi, polisi mengawasi para penumpang. Khususnya, bagi yang membawa barang. Setelah melakukan pemantauan, polisi mencurigai adanya seseorang yang mencurigakan. Yakni pria berinisial AR.

Pria itu membawa bungkusan kardus oleh–oleh. Curiga, polisi langsung melakukan interogasi kepada AR. Dari keterangan AR, dia disuruh oleh seseorang berinial PA untuk mengambil barang tersebut.

Setelah itu, polisi mencari keberadaan PA yang ada di Tanjungpandan. Usai menemukan PA, polisi kembali melakukan interogasi. Dari keterangan PA, dia disuruh oleh Y untuk mengambil barang itu.

“Setelah mendengar keterangan PA, kita langsung mendatangi Y yang ada di salah satu hotel. Lalu kita juga mengajak RT dan RW setempat untuk datang dan melihat pengeledahan,” jelas AKP Anton Sinaga.

BACA JUGA:Simpan 45 Bungkus Sabu Siap Edar, Dua Pemuda Air Itam Diciduk Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: