Kasus Pengrusakan Kebun Sawit, PT Fal Lapor ke Polres Basel
--
BABELPOS.ID. TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menerima adanya laporan dari PT Fenyen Agro Lestari (PT Fal) terkait pengerusakan sejumlah pohon kelapa sawit yang dilakukan oleh oknum yang tak dikenal.
Dalam hal ini terdapat beberapa batang kelapa sawit yang rusak, ditebas bahkan ada yang tercabut dari tanah.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga melalui KBO Reskrim Polres Basel Iptu William Situmorang membenarkan bahwa PT Fal melaporkan terkait dengan pengerusakan kebun sawit tersebut.
"Dirinya menerima pelaporan dari PT Fal tentang pengerusakan kebun sawit yang dilihat oleh beberapa orang pegawainya," tuturnya.
Pada saat ini pihak Polres telah memanggil pihak manajer kebun PT Fal dan kedua pegawai PT Fal yang melihat segerombolan orang masuk ke areal perkebunan PT Fal dan setelah itu terlihat beberapa sawit telah tercabut dan rusak.
"Dengan total pohon sawit yang rusak, 150 batang di tebang dan 350 batang dirusak," terangnya.
Untuk saat ini pihak Polres akan melakukan proses olah tkp, lalu penyelidikan serta pemanggilan sejumlah saksi lainnya untuk menguatkan laporan tersebut," tambahnya.
Humas PT Fal Roni Sinaga saat di temui mengatakan, bahwa menurut info dari manajer kebun pada senin (17/07) lalu dirinya melihat segerombolan orang sekitaran 30 orang, lalu pegawai PT Fal melanjutkan pekerjaannya lagi.
BACA JUGA: Buntut Kasus Plasma Sawit, Massa Lempari Kantor PT FLD
"Betapa terkejutnya kedua pegawai tersebut melihat pohon sawit banyak rusak bahkan tercabut dari tanah,"ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah adanya kejadian ini pihaknya pada sabtu (22/07) langsung melapor ke pihak Polres Basel atas kejadian ini, dan pada hari ini kedua pegawai serta manajer kebun di periksa sebagai saksinya.
"Karena jumlah pohon sawit yang dirusak sekitar 1300 batang, jadi pihaknya melaporkan kejadian ini," tuturnya.
Disebutkan Roni Sinaga, bahwa pihaknya tidak tahu apa motif terkait pengerusakan tersebut, pihaknya juga masih menerima apabila terkait pengerusakan ini diselesaikan secara musyawarah dengan pihak perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: