Januari - Juni, Kejari Basel Tangani 76 Kasus, 51 Perkara Sudah Putus
Riama BR Sihite -Ilham -
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pada semester pertama 2023 ini, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) sudah menangani 76 perkara dan 51 diantaranya sudah putus.
Perkara ini didominasi oleh narkotika sebanyak 31 kasus dan pencurian 15 perkara.
"Yang mana pada perkara tersebut sudah ada penyelesaian sebanyak 51 perkara," ujar Kepala Kejari Basel Riama Br Sihite melalui Kasi Intel Kejari Michael Yp Tampubolon, Kamis (20/07).
BACA JUGA:Bhakti Sosial Kejari Basel, 24 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
Adapun rincian 51 perkara yang sudah putus antara lain,16 perkara narkotika, 15 perkara pencurian, 11 perkara tambang, 3 perkara perlindungan anak, 3 perkara pengeroyokan, dan 3 perkara tindak pidana lainnya.
"Dari jumlah penyelesaian tersebut 25 perkara lainnya masih proses persidangan, dan memang kalau dilihat dari perkara tersebut banyak didominasi oleh narkotika," terangnya.
"Yang mana pada narkotika sebanyak 31 perkara yang ditangani oleh Kejari Basel," tambahnya.
BACA JUGA:Ngayau Desa Kejari Basel, Giliran Air Gegas Dituju
Melihat tingginya perkara narkotika di Basel Michael mengingatkan bahwa, penyelelamatan generasi muda dari bahaya narkoba itu tidak hanya tugas pemerintah semata, melainkan juga tugas elemen bangsa dengan cara bahu membahu menyatakan perang terhadap narkoba dengan menciptakan generasi anti narkoba.
"Ini diperlukan komitmen bersama untuk bertanggung jawab serta menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu bersih dari narkoba perlu juga dilakukan dengan deteksi dini secara berkala dengan melakukan test urine di lingkungan instansi, organisasi, komunitas, kampus/sekolah dan lingkungan masyarakat," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Kejari Basel Selamatkan Uang Negara Rp 150 Juta, Tersangka Masih Misteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: