Buntut Demo Sawit di Belitung, Bupati Sahani Saleh Temui Pj. Gubernur Suganda

Buntut Demo Sawit di Belitung, Bupati Sahani Saleh Temui Pj. Gubernur Suganda

IST/Dokumentasi Diskominfo Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Guna perjuangkan tuntutan masyarakat Kabupaten Belitung terkait perolehan 20 persen lahan plasma dari HGU perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Bupati Belitung Sahani Saleh temui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu di kediamannya, Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/7/2023).

Pada pertemuan tersebut, Sahani Saleh menuturkan kronologis tuntutan masyarakat kepada Pj. Gubernur Suganda beserta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kep. Babel, Edi Ramdhoni dan jajarannya, yang berbuntut pada terjadinya aksi unjuk rasa di kantornya pada Senin (10/7/2023) lalu. 

"Beberapa hari yang lalu, masyarakat akhirnya melakukan unjuk rasa, menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat dari HGU perusahaan," ungkap Sahani. 

BACA JUGA:Rakor TPAKD Babel, Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Lebih lanjut, perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2004 tersebut dikatakannya memiliki lahan hak guna usaha (HGU) seluas 12.232,43 Ha, dan diketahui HGUnya kini diperpanjang lagi hingga 2078 nanti. 

"Sementara, lahan plasma hingga kini belum terealisasi. Kami, pemerintah sudah beberapa kali mengajukan permohonan kepada perusahaan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar Pj. Gubernur Suganda dapat membantu memperjuangkan tuntutan masyarakatnya.

"Ini waktu yang tepat, mengingat perusahaan tersebut akan memulai _replanting_ (penanaman kembali), jadi kami mohon kita dapat mengupayakan agar 20 persen dari lahan HGU tersebut dijadikan lahan plasma," ungkapnya lagi.

BACA JUGA:Kemenag Apresiasi Nikah Same-Same Kejati Babel: Ke Depan Semoga Terfasilitasi Untuk 6 Agama

Sementara, Edi Ramdhoni menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya, berkewajiban mengalokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20% yang berada diluar hak guna usaha (HGU) yang sudah dimiliki. 

"Namun, memang masyarakat tidak memiliki lahan di luar HGU tersebut. Sehingga, tadi Pak Bupati mengharapkan agar dibantu supaya perusahaan dapat memberi 20 persen lahan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut. Ini yang akan coba kita upayakan," ujar Edi.

Menanggapi permintaan Bupati Belitung, Pj. Gubernur Suganda mengungkapkan bahwa tumbuhnya sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Belitung, sejatinya diharapkan membawa kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya pada pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan.

"Oleh karena itu, persoalan ini secepatnya kita tindaklanjuti. Tadi Kepala DPKP saya minta untuk segera mengagendakan pertemuan dengan pihak perusahaan agar dapat diperoleh kesepakatan guna memenuhi tuntutan masyarakat kita," pungkasnya. 

Penulis : Imelda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: