Hari Pertama Operasi Patuh Menumbing 2023, Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 55 Pengendara

Hari Pertama Operasi Patuh Menumbing 2023, Satlantas Polresta Pangkalpinang Tilang 55 Pengendara

Pengendara yang terjaring Operasi Patuh Menumbing 2023 Polresta Pangkalpinang.-Agus -

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan melawan arus, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau mabuk, kendaraan bermotor tidak sesuai spektek (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk arah), menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan dan kendaraan bermotor overload dan over dimensi serta kendaraan bermotor tanpa TNKB atau TNKB palsu.

BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023, Polresta Pangkalpinang Siap Amankan Lebaran

Sementara itu, dua orang remaja yakni Be (13) dan Ke (14) mengaku terkejut saat diberhentikan petugas lantaran usia dibawah umur dan tidak menggunakan helm. Keduanya pun langsung digiring ke Satlantas Polresta Pangkalpinang. 

"Kita dari arah Gandaria mau ke arah Bukit Merapin, tapi saat dipersimpangan kita terkejut dihentikan polisi. Kita gak pakai helm, karena memang mau jalan-jalan," ujar Be dengan polos.

Baik Be maupun Ke kini mengaku kapok mengendarai sepeda motor. Dihadapan petugas, keduanya pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi.(*)

BACA JUGA:16 Kasus Diungkap Operasi Pekat Manumbing 2023 di Basel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: