Di Babel, Lahan Kritis Sudah 167.104 Hektar. Lahan Reklamasi Kadang Masih Dirambah Juga?

Di Babel, Lahan Kritis Sudah 167.104 Hektar. Lahan Reklamasi Kadang Masih Dirambah Juga?

--

BABELPOS.ID- Dampak penambangan ilegal, tak bisa dipungkiri akan melahirkan lahan-lahan kritis ysng terus meluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam catatan disebutkan, tahun 2021 Luas Lahan Kritis mencapai luas 20.438,085 Hektar.  

Itu terdiri dari Luas Lahan Kritis Di Hutan Lindung dengan luas 9.379,436 Ha, di Di Hutan Produksi dengan luas 7.805,503 Ha, di Hutan Konservasi dengan luas 23,59 Ha dan di Area Penggunaan Lain (diluar kawasan hutan) seluas 2.557,30.

Sementara Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyebut bahwa berdasarkan data pada tahun 2022, luas lahan kategori kritis dan sangat kritis, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kepulauan Babel, sudah seluas 167.104 hektar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Dukung Program Yayasan Bambu Lingkungan Lestari untuk Reklamasikan Bekas Tambang di Babel

Ini disampaikan Suganda, saat menghadiri kegiatan Gerakan Penanaman Pohon Pada Lahan Pasca Tambang Tahap 3, yang berlangsung di Hutan Lindung Bukit Rebo, Jalan Lintas Timur, Desa Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kemarin, Selasa (20/6/2023).

Lahan kritis ini diakui Suganda, adalah dampak Babel sebagai daerah dengan karakteristik pertambangan.

''Juga maraknya kegiatan pertambangan yang tidak disertai dengan reklamasi.  Untuk menangani lahan kritis ini, tentunya membutuhkan berbagai usaha untuk pemulihan," ucapnya.

Salah satu usaha untuk menekan lahan kritis itu adalah mengumpulkan seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan penanaman pohon di lahan bekas tambang ini.

BACA JUGA:Keren Nih! Area Bekas Tambang di Babar Disulap Jadi Wisata BMW

Salah satunya seperti dilakukan Polda Babel yang dikoamdoi langsung oleh Kapolda, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya.

Rambah Lahan Reklamasi

Penghijauan, penanaman pohon di lahan-lahan kritis, serta reklamasi kerap dilakukan.  

Tapi, masih terkendala juga?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: