Satbinmas Polresta Beri Penyuluhan Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme Bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Satbinmas Polresta Beri Penyuluhan Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme Bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Penyuluhan Cegah dan Tangkal Paham Radikalisme Bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pangkalpinang memberikan penyuluhan upaya pencegahan dan penangkalan radikalisme bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (19/06/2023). 

Kegiatan yang bertajuk Operasi Bina Waspada Menumbing 2023 ini dipimpin Kanit Binmas Polresta Pangkalpinang, Ipda Zainal. Sementara kegiatan secara resmi dibuka oleh Kalapas Pangkalpinang Badarudin yang juga turut didampingi Kepala KPLP Dodi wijaya dan Kasi Adm kamtib Kasdan.

Penyuluhan yang berlangsung di area kunjungan Lapas Pangkalpinang ini diikuti sebanyak 60 warga binaaan. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini yakni bagaimana menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif sebagai upaya cegah dan tangkal bentuk radikalisme kelompok ekstrim dan aliran agama/kepercayaan sesat.

BACA JUGA:16 WBP Lapas Tanjungpandan Ikuti Pelatihan Hidroponik Bersertifikat

Kanit Binmas Polresta Pangkalpinang, Ipda Zainal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung Nomor : ST/124/III/Ops.4.3/2023 tanggal 03 Maret tentang Revitalisasi Satkamling dengan kegiatan sosialisasi Operasi Bina Waspada Menumbing 2023.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polresta Pangkalpinang untuk mencegah masuknya paham radikalisme di Lapas Pangkalpinang khususnya para warga binaaan," ujar Ipda Zainal. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Pangkalpinang Bersih-bersih Tempat Ibadah

Menurut Zainal, para warga binaan ini juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus di beri pembinaan dan arahan terhadap ancaman paham radikalisme, intoleransi dan anti pancasila. 

"Maka dari itu, suatu kerugian dan ancaman bagi bangsa dan negara apabila para warga binaan ini sampai terpengaruh pada paham radikalisme serta kelompok ekstrim aliran kepercayaan," tegas Zainal. 

BACA JUGA:Gedung Satpas Prototipe Polresta Pangkalpinang Senilai Rp28,5 Miliar Mulai Dibangun

Senada, PS Kasubnit Bintibsos Polresta Pangkalpinang, Aipda Adli Azim menambahkan bahwa salah satu penyebab masuknya paham radikalisme pada diri seseorang karena kurangnya pemahaman agama. Dimana seseorang tersebut, kata dia, hanya memahami secara tekstual dari kitab suci, namun tidak memahami secara kontekstualnya. 

"Contohnya, memindahkan konsep jihad di Suriah ke Indonesia yang tidak sedang dalam keadaan perang,” kata Adli. 

BACA JUGA:Polresta dan Wartawan Dialog Publik Soal Pers Dengan Divisi Humas Mabes Polri

Untuk itu, Adli berharap agar tiap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dipedomani dan dijadikan pegangan hidup dalam berinteraksi dengan sesama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: