Berantas Calo, DPMPTK Bateng Tegaskan Beri Pendampingan Layanan Izin Usaha Gratis, Kecuali Ini!

Berantas Calo, DPMPTK Bateng Tegaskan Beri Pendampingan Layanan Izin Usaha Gratis, Kecuali Ini!

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Aisyah Sisyilia--

BABELPOS.ID, KOBA - Maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan finansial dengan mencatut nama berbagai intansi pemerintah patut diwaspadai masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Aisyah Sisyilia menegaskan pihaknya memberikan pendampingan pelayanan izin usaha tanpa biaya atau gratis.

"Teruntuk calon investor dan pelaku usaha di Bangka Tengah, mohon untuk dicatat bahwa pelayanan kami itu gratis terkecuali PNBP pada beberapa produk izin atau persetujuan (setor pada kas negara)," ujar Sisyl, sapaan akrabnya pada Kamis (15/6/2023).

Kata Dia, jika ada yang mengaku sebagai petugas kami dan meminta biaya pelayanan, agar melaporkan kepada 0821 8305 5225 (Kepala Dinas) dan 0718 4222018 (kantor) hanya melalui pesan Whatsapp dan sampaikan bukti bukti pelaporan dengan bijaksana.

Atau bisa melakukan scan barcode untuk melaporkan pada website resmi pemerintah www.lapor.go.id.

"Oleh karena itu, jika ada yang mengaku sebagai petugas kami dan meminta biaya layanan, harap laporkan, mari bijaksana berantas praktik calo dan korupsi," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: