Pemkab Babar Salurkan Dana Bantuan 1,4 Miliar ke 10 Parpol, Ini Rinciannya

Pemkab Babar Salurkan Dana Bantuan 1,4 Miliar ke 10 Parpol, Ini Rinciannya

Penandatanganan berita acara penyerahan bantuan parpol dari Pemkab Bangka Barat.--Cahyo

BABELPOS.ID, MENTOK - Sepuluh Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD menerima bantuan dengan total 1,4 Miliyar, dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar).

Adapun 10 Parpol yang mendapatkan dana bantuan tersebut, yakni, PDI Perjuangan Rp.269.040.000, Gerindra Rp 187.365.000, Golkar Rp.132.840.000, Nasdem Rp.179.505.000, PKS Rp.160.890.000. Perindo Rp 55.185.000, PAN Rp.106.860.000, Hanura Rp.120.150.000, Demokrat Rp.119.130.000, dan PBB Rp.113.820.000.

BACA JUGA:Empat Parpol di Babar Daftar Bacaleg Tak Sampai 30 Orang

Penyerahan bantuan keuangan oleh Pemerintah Bangka Barat dengan ketua dan bendahara partai politik, berlangsung di ruang OR I Sekertariat Pemkab Babar, Kamis,(8/6/23). 

Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Soleh mengatakan total bantuan dana yang disiapkan Pemkab Babar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyiapkan dana sebesar Rp. 1.444.785.000 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia juga menyebutkan, jumlah yang diberikan ke Parpol disesuaikan dengan suara sah dan dikali dengan 15 ribu dalam satu suara.

"Terkait total dana keseluruhan bantuan untuk sepuluh parpol itu jumlahnya kurang lebih 1,44 Miliar, dan setiap partai tersebut diberikan sesuai jumlah pemilihnya," ujar Soleh.

BACA JUGA:Delapan Parpol di Babar, Mulai Dilakukan Verifikasi Faktual Oleh KPU

Soleh berharap bantuan dana yang disalurkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin oleh masing - masing paropl.

"Harapannya agar dana ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh parpol dalam rangka meningkatkan partisipasi politik serta dapat dipertanggungjawabkan," harapnya. 

BACA JUGA:Belum Ada yang Mendaftar, Ini Jadwal 8 Parpol di Babar Serahkan Bacaleg ke KPU

Selain itu, Soleh meminta kepada Pegawai dilingkungan Pemkab Babar baik ASN ataupun PHL untuk tetap netral dalam menyambut pesta demokrasi. 

"Kita sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Babar memang harus netral dan wajib," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Peserta Pemilu 2024, 16 Parpol Sudah Koordinasi ke KPU Bangka Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: