Ternyata, Pemkab Bateng Tak Lagi Pungut Retribusi Minuman Beralkohol
Ali Imron --Sindi/Yandi
Dikatakan Ali, pungutan retribusi minol ini sudah berhenti sejak tahun 2023.
"Tahun ini tidak ada lagi pungutan dan tahun kemaren dan sebelumnya mungkin ada, setahu saya terakhir yang melakukan perpanjangan izin penjualan minol adalah Novotel," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Angel's Wing Bar & Resto, Siap Manjakan Masyarakat Pulau Bangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: