Ternyata, Pemkab Bateng Tak Lagi Pungut Retribusi Minuman Beralkohol

Ternyata, Pemkab Bateng Tak Lagi Pungut Retribusi Minuman Beralkohol

Ali Imron --Sindi/Yandi

Dikatakan Ali, pungutan retribusi minol ini sudah berhenti sejak tahun 2023.

"Tahun ini tidak ada lagi pungutan dan tahun kemaren dan sebelumnya mungkin ada, setahu saya terakhir yang melakukan perpanjangan izin penjualan minol adalah Novotel," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Angel's Wing Bar & Resto, Siap Manjakan Masyarakat Pulau Bangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: