Komisi III Konsultasi Terkait Integrasi RTRW, Ingin Tetapkan Kawasan Pengolahan Limbah Industri

Komisi III Konsultasi Terkait Integrasi RTRW, Ingin Tetapkan Kawasan Pengolahan Limbah Industri

Rapat Komisi III DPRD Babel.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, terkait penyusunan integrasi Rencana Tata Ruang (RTRW) terhadap penetapan kawasan pengolahan limbah industri, Kamis (25/5).

Rakor Komisi III DPRD Babel bersama Bappeda Provinsi Jawa Barat ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dan data yang lebih banyak, terkhususnya rencana penetapan kawasan pengolahan limbah industri. Disamping upaya mengintegrasikan RTRW dengan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Saat ini sejumlah kabupaten dan kota juga sedang dalam tahap pembahasan tentang RTRW. Nah, ke depan kita akan ada dua perda yang akan diintegrasikan itu harus sinkron dan seiring sejalan. Provinsi Jawa Barat itu baru saja mengintegrasikan perda RZWP3K dengan RTRW, sedangkan kita memiliki target pada bulan September tahun ini,” ujar Adet.

BACA JUGA:DPRD Hanya Bisa Geram! Adet Mastur: Sidak Seperti 'Main-Main'

Lebih lanjut Adet Mastur mengatakan, kondisi masyarakat di Babel saat ini terpaksa berusaha di dalam kawasan hutan, karena luas hutan Babel saat ini mencakup empat puluh persen dari keseluruhan daratan termasuk sektor industri.

“Di dalam perubahan RTRW, diharapkan ada pengurangan kawasan hutan dari 40 persen menjadi 30 persen serta APL yang lebih banyak. Sehingga masyarakat lebih mudah berusaha,” katanya.

BACA JUGA:Adet Tak Kaget Inflasi Babel Tertinggi ke 3 di Indonesia, Pemprov tak Fokus!

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Ir. H. Azwari Helmi, Ringgit Kecubung, unsur pimpinan instansi Bappeda Jabar beserta sejumlah pejabat fungsional terkait. (*)

BACA JUGA:Ditanya Soal Satgas, RD Gerah, Adet: Wajar Aon Mundur!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: