Hendra Bilang, Pernikahan Anak Mantan Kajati Pakai Fasilitas Pemprov Babel

Hendra Bilang, Pernikahan Anak Mantan Kajati Pakai Fasilitas Pemprov Babel

Ketiga Terdakwa Kasus Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi DPRD Babel--

BABELPOS.ID.- Kesaksian para terdakwa kasus dugaan Tipikor tunjangan transportasi DPRD Babel tahun anggaran 2017 sd 2021 beragenda pemeriksaan para terdakwa makin panas.  Janji akan bongkar habis siang ini, tampaknya benar-benar terjadi.  

Adalah terdakwa Hendra Apollo yang memulai buka-bukaan itu dengan enteng dihadapan majelis hakim yang diketuai Mulyadi membuka dengan perkataan, 

"Ini akan buka-bukaan, tak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Hendra menyebut perkara yang menjeratnya dan kawan-kawan itu bukan murni penegakan hukum. Melainkan dipaksakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung kala itu ketika Kajati masih dijabat Daru Tri Sadono. 

"Ini kriminalisasi terhadap saya," kata Politisi Golkar.

Kasus diangkat oleh Daru menurutnya berawal hanya dari ketersinggungan atas rekanya yakni si Amri Cahyadi.  Dimana saat di dalam pesawat  Amri tak menyapa  Daru selaku Kajati baru. 

"Amri memang dekat dengan Forkopimpda. Tapi kan saat itu Daru masih baru bertugas di Babel jadi Amri belum kenal," kata Hendra.

Hendra mengungkap akibat Daru dicuekin  itu lalu Daru kesal. Dari situlah kemudian jaksa penyidik mulai memanggil staf di DPRD. 

"Awalnya meriksa SPPD fiktif. Tapi akhirnya soal surat kaleng soal tunjangan transportasi. Ini bagi saya kriminalisasi," ujar mantan Ketua DPD Partai Golkar Babel itu.

Penyelidikan dan penyidikan pun akhirnya dimulai. Tapi nyatanya selama proses hukum itu berlangsung penyidik Kejaksaan disebutkanya malah menggunakan fasilitas transportasi milik Pemprov di Badan Penghubung di Jakarta.  

"Seperti saat mereka mengecek di Jakarta soal tiket dan hotel. Mereka penyidiknya ke sana-kemari seperti ke hotel-hotel  pakai mobil Pemprov," sebutnya.

Tak cukup di situ saja, Hendra juga menyinggung soal pernikahan anak mantan Kajati Daru Tri Sadono yang juga menggunakan fasiltas kendaraan milik Pemprov di Jakarta sekitar bulan November 2022. 

"Dipakai seminggu untuk kepentingan pribadi pak Daru untuk transportasi pernikahan anaknya. 3 mobil yang dipakainya CRV turbo 2 unit dan Fortuner," ungkapnya.

"Jaksa boleh pakai kenapa kami tidak boleh. Kan kami juga bekerja untuk negara. Kami tidak menjual mobilnya, kami tidak mencurinya. Jadi kami ini dikriminalisasi," sesalnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: