Kesaksian Panjul Kasus Tipikor KMK BRI, Dimana Ada Asak, Ada Aloy

Kesaksian Panjul Kasus Tipikor KMK BRI, Dimana Ada Asak, Ada Aloy

Firman Alias Asak--

KELANJUTAN sidang perkara korupsi kredit modal kerja (KMK) BRI Pangkalpinang dengan terdakwa Firman als Asak menghadirkan salah satu saksi korban, Franskly Cipto. 

Di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai  Hirmawan Agung Wicaksono beranggota warsono dan M Takdir  saksi Franskly Cipto mengungkapkan kalau hubungan dengan asak sangatlah dekat. Dimana Asak  menurutnya adalah bekas bosnya. “Namun lebih dari itu, dia sudah seperti adik,” ungkapnya.

Panjul –nama lain Franskly Cipto- menceritakan kalau awal dirinya tepatnya di tahun 2018 memang membutuhkan dana untuk menambah modal di bisnis tambang timah. Hal ini disampaikanya langsung kepada Asak. Lalu Asak mengusulkan agar Panjul minjam ke bank BRI saja.

“Baru minjam kali ini saya sudah kepepet untuk tambang. Lalu ditawarkan ke BRI oleh Asak. Bilang minjam ke bank harus pakai aset. Pakai aset saya. Lalu dipertemukan dengan Aloy,” ujarnya.

“Saya liat setiap kali ada Firman ada Aloy juga.  Aloy yang urus segala surat-surat. Asak yang telpon kamu ke kantornya Aloy, pokoknya segala sesuatu dapat kabar dan informasi dari Asak,” ungkapnya.

Dalam hal agunan Panjul sendiri mengaku memiliki 2 surat tanah. Selebihnya Asak sendiri menyulap agunan sawit menjadi agunan tambahan. Hingga akhirnya cairlah uang senilai Rp 1,5 milyar. Namun sayang atas pencairan tersebut dirinya awalnya tak tahu. Hingga akhirnya di informasikan pihak BRI sendiri.

“Saya akhirnya meminta jatah saya yang Rp 7 juta itu,” sebutnya.

Namun ternyata tak semudah itu, baru sekitar 2 minggu kemudian baru bisa diterimanya dari Asak. “Itupun uang tersebut adalah berupa peminjaman saya kepada Asak. Saya miliki surat perjanjiannya yang ditandatangani oleh saya dan Asak dan disaksikan Iwan (kakaknya Asak) dan Servia (istrinya Asak),” ungkapnya. Pun akhirnya peminjaman uang kepada Asak tersebut akunya, sekitar 2 bulan kemudian berhasil dilunasinya.  

Lantas bagaimana dengan pembayaran kredit di BRI itu.  Menurutnya kredit tersebut hingga  lebih dari setahun tak ada masalah. Baginya soal kredit itu walau atas nama dirinya namun tanggung jawab soal pembayaran kredit adalah  si Asak.  “Hampir 2 tahun saya merasa tak ada masalah soal kredit atas nama saya itu. Buktinya saya tidak pernah sama sekali ditelpon pihak BRI,” ucapnya.

Hingga akhirnya petaka pun datang. Suatu saat  dirinya ditelepon pihak BRI yang mengatakan kalau kredit atas nama Panjul itu macet. Agar segera dilunasi dan menjadi tanggung jawab Panjul. “Baru saya tahu kalau ternyata kredit atas nama saya itu macet,” ucapnya lirih.

Atas persoalan ini lalu dirinya sempat mengkonfirmasi ke Asak. Namun anehnya,  atas persoalan ini lanjutnya,  akhirnya Firman sendiri tak mengaku kalau usai pencairan oleh Aloy  duitnya telah diterima oleh Firman. 

“Malah Firman mengaku tak menikmati duitnya. Malah menuduh Aloy,” ujarnya.

Bagi dirinya persoalan apakah Firman atau Aloy yang menikmati akunya tak tahu menahu.

“Kalau sudah jadi perkara seperti ini akui saja bersalah. Jangan ditutup-tutupi,” pintanya kepada Asak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: