Iptu Sugiyanto Minta Nelayan Laporkan Bila Ada Penambangan Ilegal di Tembelok dan Keranggan
Anggota Satpolair Polres Babar memasang spanduk himbauan tidak menambang di perairan Keranggan dan Tembolok.--Cahyo
BABELPOS.ID, MUNTOK - Sat Polairud Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat khususnya para nelayan untuk sama - sama menjaga Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan MUNTOK, agar tidak ada lagi penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Sugiyanto, juga berharap para pemilik ponton untuk tidak lagi melakukan penambangan di wilayah Tembelok dan Keranggan.
"Wilayah tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan. (Kami) Menindak tegas apabila masih ada yang melakukan penambangan ilegal di wilayah tersebut," tegasnya, Sabtu (6/5/23).
BACA JUGA:Lagi, Belasan PIP Perairan Keranggan Diamankan Tim Gabungan
Iptu Sugiyanto meminta masyarakat pesisir dan nelayan untuk tidak takut melaporkan bila masih ada penambangan pasir timah ilegal di wilayah Perairan Tembelok Dan Keranggan.
"Untuk tidak sungkan - sungkan bagi masyarakat pesisir maupun nelayan melaporkan ke Sat Polairud apabila ada yang melakukan penambangan illegal," bebernya.
BACA JUGA:Puluhan Mesin Tambang di Kelabat Diamankan, Kapolsek Jebus: Sudah 4 Kali Peringatan
Diketahui, sebanyak 20 ponton ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok dilakukan penindakan Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Bangka Barat bersama dengan personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta Tim Gabungan, Senin (17/4/23).
Bahkan, tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung dan Satpolair Polres Bangka Barat, kembali mengamankan sejumlah Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah ilegal, pada Kamis (27/4/23) malam.
Kali ini sebanyak 11 unit PIP diamankan karena masih terparkir Perairan Keranggan, dan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. (*)
BACA JUGA:Ditkrimsus Polda Razia Tambang Belo Laut, Belasan Orang Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: