Empat Tersangka Pencurian di Parai dan Batu Bedaun Ternyata Residivis

Empat Tersangka Pencurian di Parai dan Batu Bedaun Ternyata Residivis

Keempat pelaku beserta barang bukti perabotan hotel yang diamankan polisi.--Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Empat pria yang menjadi tersangka dugaan pencurian dan pemberatan (Curat) di Pantai Batu Bedaun dan Parai Pool Villas tercatat merupakan residivis. Keempatnya diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka setelah berhasil mengambil peralatan hotel di dua tempat tersebut. 

"Para tersangka yang melakukan pencurian di Hotel Parai (Parai Pool Villas) dan Batu Bedaun merupakan residivis berbagai kasus," kata Kapolres Bangka melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, di ruang kerjanya, Rabu (3/5). 

BACA JUGA:Empat Pencuri Perabotan Hotel Parai Pool Villas dan Batu Bedaun Tertangkap

Keempat tersangka tersebut diantaranya pernah menjadi residivis kasus pencurian, penganiayaan, penipuan dan narkoba. Para pemain lama ini kembali beraksi dengan memanfaatkan target pencurian yang dalam keadaan kosong, seperti di Pantai Batu Bedaun. 

Dari keempat tersangka polisi mengamankan perabotan hotel yang masih baru maupun telah terpasang. Beberapa perabotan curian tersebut telah dijual oleh kawanan asal Sungailiat ini. 

BACA JUGA:Buser Naga Bongkar Prostitusi di Hotel PGK, Sekali Kencan Rp 1 Juta

Dijelaskan AKP Rene Zakharia, aksi pencurian terjadi pada 25 Maret di Hotel Batu Bedaun Sungailiat dan pada 15 April di Parai Pool Villas Sungailiat. Keempat pelaku yang diamankan HK (43) warga Hoscokroaminoto Sungailiat, So (49) warga Al Hidayah Sungailiat, Za (37) warga Jalan Batin Tikal Sungailiat, dan Sl (47) warga Cendrawasih Sungailiat.

Kejadian pencurian di Parai Poll Villas mengakibatkan pihak korban mengalami kerugian Rp10 juta. Sementara itu di Hotel Batu Bedaun korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. 

BACA JUGA:Mayat di Kamar Hotel Itu Ternyata Kepala Dusun yang Kelelahan Indehoi

Pengungkapan yang dilakukan Tim Kelambit bermula Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Yadi mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Parai Pool Villas. Tim Kelambit kemudian memperoleh informasi terduga pelaku pencurian sedang berada di kediamannya. 

Tidak menunggu lama Tim Kelambit langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat orang pria HK, SO, ZH, dan SL pada Jumat (27/4). Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Parai Pool Villas Sungailiat. 

"Pelaku masuk ke gudang penyimpanan dengan cara merusak pintu," kata AKP Rene Zakharia. 

BACA JUGA:Hotel Cynthiara Alona Sediakan 43 PSK, 15 PSK di Bawah Umur

Saat beraksi di Parai Pool Villas, kawanan ini mengambil kaki meja ukiran kuda, meja kayu, kursi sofa dan dua buah speaker. Pelaku juga mengambil dua sub woofer, dua buah cermin, radiator, 113Kg, 92Kg aluminium, dan 8Kg tembaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: