614 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Idul Fitri 1444 Hijriyah

614 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Idul Fitri 1444 Hijriyah

--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Sebanyak 614 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. 

Pemberian remisi kepada perwakilan WBP secara simbolis diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Penasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Marlen Situngkir di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu (22/4/2023).

Turut mendampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, beserta pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Sebelumnya, di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang jumlah WBP yang beragama Islam sebanyak 861 orang, namun WBP yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah hanya 614 orang karena telah memenuhi persyaratan. Sedangkan 21 WBP belum memenuhi syarat, 66 WBP masih menunggu proses Surat Keputusan Remisi Pusat dan 12 orang WBP lainnya diusulkan untuk remisi susulan.

"Keberadaan saudara (WBP-red) saat ini di Lembaga Pemasyarakatan tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karenanya, kehidupan selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana intropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pemah dilakukan," ujar Kepala Divisi Penasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Marlen Situngkir usai menyerahkan remisi secara simbolis. 

Marlen menjelaskan, sistem pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 bertujuan agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Selain itu, katanya, sistem pemasyarakatan menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan, dan masyarakat.

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang warga binaan terima hari ini adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara atas pencapaian yang sudah warga binaan lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas dengan berkelakuan baik dan menaati aturan aturan yang ditetapkan.

 "Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana kepada seluruh warga binaan. Untuk itu, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk Saudara kembali ke masyarakat," imbuh Marlen. 

Lebih lanjut Marlen menuturkan, program pembinaan yang dilakukan di lapas bertujuan agar warga binaan menyesali perbuatan dan kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. 

"Kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, lakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan, serta didikan kepada mereka dengan berpedoman pada Pancasila, mengedepankan semangat kebhinekaan, toleransi, serta menghindari ujaran kebencian.

Laksanakan tugas dengan penuh integritas dan penuh ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif," pinta Marlen sembari menyebut jumlah warga binaan di Babel yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah sebanyak 1.303 orang. 

Dalam kesempatan ini, Marlen pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan jajaran serta seluruh petugas Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung yang bertugas dengan tulus ikhlas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. 

Dia berharap l seluruh petugas pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerja dan produktivitasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: