Pemkot Kembali Buka Lelang Jabatan, Untuk 2 Jabatan Kadis

Pemkot Kembali Buka Lelang Jabatan, Untuk 2 Jabatan Kadis

Fahrizal --

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali membuka lelang jabatan atau open bidding beberapa jabatan eselon II. Dua posisi jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas yang masih kosong yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan lelang dibuka setelah pengajuan rekomendasi pengisian jabatan oleh Pemerintah Kota pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabulkan pada 5 April 2023 lalu. 

Sehingga pihaknya membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. Terutama bagi dua posisi kepala dinas yang saat ini masih kosong dan belum memiliki pejabat definitif.

"Kita kembali membuka lelang jabatan untuk dua posisi kepala dinas. Posisi yang kosong dan belum memiliki pejabat definitif," ungkap Fahrizal.

Ditambahkannya, proses lelang merupakan upaya Pemerintah Kota untuk melakukan berbagai percepatan program pemerintah pada masyarakat. Pengisian jabatan tersebut mendesak agar roda pemerintahan dan fungsi pelayanan pada masing-masing perangkat daerah bisa optimal. Hal ini juga sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu di dalam proses seleksi, panitia seleksi akan memperhatikan beberapa peraturan yang berlaku. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lalu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Maka dari itu pengisian jabatan itu menjadi pekerja rumah yang harus segera diselesaikan.

“Pengisian kekosongan jabatan ini dilakukan agar roda pemerintahan dan fungsi pelayanan di kedua perangkat daerah tersebut berjalan optimal,” katanya.

Lebih jauh, untuk mengisi kekosongan kursi jabatan agar tidak mengganggu roda pemerintahan, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah menunjukkan pelaksana tugas (Plt) sejak beberapa bulan lalu. Perihal calon kepala dinas, pemerintah kota membuka kesempatan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Tidak ada yang diutamakan dalam proses lelang tersebut, karena pengisian jabatan terbuka untuk seluruh ASN.

Seleksi sendiri digelar secara terbuka, transparan dan akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan. Dia menjamin proses pelaksanaan lelang akan terbuka dan transparan kepada publik secara gamblang. Panitia seleksi sendiri terdiri atas akademisi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Jadi kami mengundang secara terbuka PNS terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini,” tuturnya.

Fahrizal berharap agar seleksi ini benar-benar memberi gambaran kemampuan calon pejabat. Baik dari sisi kemampuan teknis maupun kemampuan psikologis. Sehingga nantinya benar-benar kompeten mengisi jabatan itu.

Pengumuman dan pendaftaran sendiri dibuka selama 15 hari. Terhitung sejak tanggal 10 – 26 April 2023. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada tanggal 26 April 2023. Penulisan Makalah pada 27 April 2023. Assesment tanggal 28 – 29 April 2023.

Dilanjutkan wawancara panitia seleksi tanggal 2 Mei 2023. Peninjauan rekam jejak tanggal 3 Mei 2023. Terakhir penentuan tiga nama calon terbaik oleh Wali Kota Pangkalpinang pada 4 Mei 2023. Sehingga dipastikan pada bulan Mei proses seleksi telah selesai.

Berdasarkan regulasi, panitia seleksi bertugas menjalankan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga pengumuman tiga besar kandidat calon terpilih berdasarkan hasil penilaian. Nantinya, tiga besar kandidat tersebut akan disampaikan pada kepala daerah yang memiliki kewenangan prerogatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: