Tambang Ilegal Rambah Gunung Tagen

Tambang Ilegal Rambah Gunung Tagen

Alat berat sedang mengeruk camui di lokasi tambang sebelah pesantren Toboali.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Seolah tak takut dengan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) yang baru saja menangkap pelaku penambangan ilegal di Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Selasa (11/04), kini penambang ilegal merambah kawasan hutan lindung di gunung Tagen, Lingkup dan kaki bukit Muntai, tepat di samping salah satu pondok pesantren di Toboali.

Salah satu warga yang melintas inisial, BD (32) menyampaikan, aktivitas penambangan di kawasan tersebut memang sudah lama beraktivitas.

"Memang ada tambang timah ilegal di kawasan tersebut, apalagi tidak jauh dari pondok pesantren dan setahu saya itu masuk kawasan hutan lindung," ungkapnya, Kamis (13/04).

BACA JUGA:Bupati Basel Tegaskan Sikap Soal Tambang Ilegal, Riza: Tidak Ada Kompromi!

Dijelaskan BD (32) Tambang Inkonvensional tersebut diduga punya YD warga Keposang dan DK warga Bukit. Keduanya warga Kecamatan Toboali.

"Ada sekitar 4 alat berat jenis excavator di lokasi tambang tersebut, kabarnya hasilnya mencapai ratusan kilo dalam sehari," ucapnya.

Sementara itu Ketua Muntai Palas, Fahrozi saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek laporan tersebut.

"Terimakasih atas infonya, Insyaallah hari ini kami ke lokasi tuk pengecekan," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan Babel Pos masih berusaha menghubungi pihak pihak yang terkait dengan tambang tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: