Simpan Sabu 5,33 Gram, Pemuda di Parittiga Diringkus Tim Hantu

Simpan Sabu 5,33 Gram, Pemuda di Parittiga Diringkus Tim Hantu

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar.--Cahyo

BABELPOS.ID, PARITTIGA - Miliki narkotika sabu-sabu seberat 5,33 gram, PE (22) warga Dusun Sinar Kelabat, Desa Cupat, Kecamatan PARITTIGA dibekuk Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, pada Kamis (6/4/23).

Kasat Res Narkoba AKP Eddy Yuhansyah, mengungkapkan Tim Hantu Satnarkoba Polres Bangka Barat menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di rumah PE.

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut. Sekira pukul 01.30 WIB Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria PE," ujar AKP Eddy, Jum'at (7/4/23).

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Babar Amankan 15 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Kasat menyebutkan pada saat anggotanya melakukan penggeledahan ditemukan 30 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak berwarna hitam.

"Barang tersebut terletak di atas drum dapur dan didapatlan satu buah timbangan digital, satu buah alat hisap bong, dua bal plastik klip kosong," bebernya.

BACA JUGA:Pegang Sabu 5,92 gram, Pria di Muntok Diciduk Tim Hantu

Akibat perbuatannya, PE dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk tindakan selanjutnya anggota tim Hantu satnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan PE beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Muntok, Diringkus Tim Hantu

AKP Eddy menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Kita akan terus kerja keras terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: