Polres Bangka Ungkap Kasus Prostitusi Sampai Kebumen, Pelaku Punya Panti Pijat Plus-plus

Polres Bangka Ungkap Kasus Prostitusi Sampai Kebumen, Pelaku Punya Panti Pijat Plus-plus

Pelaku IS saat digelandang ke Mapolres Bangka.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pengungkapan dugaan prostitusi dilakukan Satreskrim Polres Bangka dengan mengejar terduga pelaku hingga ke Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pelaku prostitusi inisial IS (30) sebelumnya memiliki dua pekerja yang lebih dahulu diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (22/3). 

Kapolres Bangka AKBP Taufik Isya Noor melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia menyatakan, pengungkapan dugaan prostitusi ini berawal adanya laporan masyarakat di salah satu tempat pijat Sungailiat menawarkan jasa pijat plus-plus. Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi yang melakukan penyelidikan mendapati dua pekerja panti pijat inisial SN dan NS yang melakukan layanan prostitusi. 

"Tim Opsnal Polres Bangka saat melakukan penggeledahan menemukan pekerja yang melakukan tindakan prostitusi dan ditemukan alat kontrasepsi habis pakai," kata AKP Rene Zakharia kepada wartawan, Rabu (29/3).

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diungkap Polres Bangka

Pekerja panti pijat NS mengaku selesai melakukan hubungan badan dan mendapat uang jasa Rp400 ribu. Sebagian uang tersebut kemudian disetor kepada IS yang berada di Kebumen.

Selanjutnya dilakukan pengembangan yang pada Senin (27/3) didapatkan informasi terkait IS yang keberadaannya sedang di Kebumen. Berbekal informasi tersebut Tim Kelambit bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka berangkat ke Kebumen guna melakukan penyelidikan. 

Berkordinasi dengan Tim Resmob Polres Kebumen yang dipimpin Aiptu Bambang lalu dilakukan penyelidikan keberadaan IS. 

"Setelah memastikan informasi keberadaan pelaku IS selanjutnya tim gabungan bergerak menuju kediaman pelaku pada hari Selasa 28 Maret 2023. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku IS di kediamannya," jelas AKP Rene Zakharia.

BACA JUGA:Prostitusi Online & LGBT di Negeri Melayu

Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku IS mengaku telah satu tahun melakukan bisnis prostitusi berkedok panti pijat. IS mendapatkan keuntungan Rp100 ribu setiap kali pekerjanya mendapat order prostitusi.

"Saat ini tersangka IS dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: