Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diungkap Polres Bangka

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diungkap Polres Bangka

SUNGAILIAT - Prostitusi berkedok panti pijat di Sungailiat digerebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Diamankan pelaku dan barang bukti terkait prostitusi terselubung di panti esek-esek tersebut.

Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama didampingi Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan panti pijat tersebut masuk sebagai target operasi (TO) Operasi Pekat Menumbing 2022.

Pemilik panti pijat, Ag (45) warga Sungailiat diamankan akibat prostitusi panti miliknya yang berada di Jl. Samping Stadion Orom Sungailiat tersebut.

\"Diamankan praktek prostitusi di panti pijat Sungailiat. Diamankan juga pengelola panti atas nama Ag dengan barang bukti sejumlah alat kontrasepsi,\" kata Kompol R. Wardhana Utama, Senin (4/4).

Saat pengungkapan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang melakukan penyelidikan usai didapat informasi prostitusi terselubung. Lalu kemudian berhasil diamankan karyawati panti pijat inisial N yang usai melayani tamu untuk hubungan badan.

\"Yang mana karyawati panti pijat bernama N baru melayani tamu laki-laki untuk melakukan hubungan badan di kamar 03 dengan tarif sebesar tiga ratus ribu rupiah,\" ujar Kompol R. Wardana Utama.

Akibat temuan itu, Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka membawa karyawati panti N dan empat karyawan lainnya ke Polres Bangka. Polisi juga mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, sprey tempat tidur bekas pakai serta beberapa helai tisu kering bekas pakai.

Kasus ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Bangka. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: