KPK Pastikan Ada Beberapa Tersangka dari Kementerian ESDM Terkait Tukin

KPK Pastikan Ada Beberapa Tersangka dari Kementerian ESDM Terkait Tukin

Ali Fikri --JPNN.com

BABELPOS.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan rasuah yang sedang diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan anggaran tunjangan kinerja (tukin). 

“Ini terkait pemotongan tunjangan tukin, sejauh ini berkisar puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3). 

Ali menerangkan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan identitas para pegawai Kementerian ESDM yang sudah ditetapkan tersangka. 

“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,” kata dia. 

BACA JUGA:KPK Geledah Ditjend Minerba Kementerian ESDM, Tersangkanya...

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan. 

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/3).

Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.

Umumnya, kronologi kasus dan para tersangka dipublikasi setelah adanya tindakan penahanan. Di sisi lain, Ali menerangkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini. 

"Saat ini masih berlangsung," kata dia. Ali merahasiakan barang yang ingin dicari penyidik lembaga antirasuah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com