Gandeng PLN, Kemenko Marves Dorong Percepatan Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Babel Melalui Penanaman HTE

Gandeng PLN, Kemenko Marves Dorong Percepatan Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Babel Melalui Penanaman HTE

--

PANGKALPINANG - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerjasama dengan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung 

menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang Melalui Penanaman Hutan Tanaman Energi (HTE)" di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 20-21 Maret 2023 ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti. 

Nani Hendiarti yang hadir secara virtual mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mendorong percepatan pemulihan lahan terdegradasi akibat dampak pertambangan liar atau yang disebabkan hal lainnya.

"Kita ketahui bersama bahwa lahan bekas tambang terlantar ini merupakan dampak atau hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang nantinya akan memberikan juga dampak kerugian besar terhadap beberapa aspek termasuk ekonomi, sosial serta kesehatan," tutur Nani. 

Untuk itu, kata Nani, saat ini pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemrakarsa mempunyai inisiasi sedang menyusun realisasi penyusunan rancangan Perpres untuk percepatan pemulihan lingkungan pada lahan bekas tambang terlantar. Dimana rancangan tersebut, katanya, sedang berjalan dan sudah memasuki tahap akhir. 

"Jadi disini kita bersinergi, ada KLHK, Kementerian ESDM dan Kemenko Marves serta juga dalam diskusi tentu melibatkan kementerian lembaga yang terkait dan juga para pakar, bagaimana kita sebenarnya ingin mencegah potensi kerugian itu bisa diminimalkan khususnya pada aspek di sekitar area atau downstram pada seperti kita lihat suka dengar adanya banjir, longsor dan sebagainya, itu saya rasa merupakan apa hal yang perlu kita perhatikan bahwa ini memberikan dampak yang juga berpotensi pada aspek kerugian ekonominya cukup besar," terang Nani. 

Karena itu, dikatakannya, di dalam rancangan Perpres tersebut, Kemenko Marves diusulkan sebagai Ketua Komite Pengarah dari Tim Percepatan Pemulihan Lingkungan. 

"Ini mudah-mudahan status sekarang sedang di Kemenkumham, tapi kesepakatan sudah ada antara terutamanya dari Kementerian ESDM yang secara undang-undang memang mempunyai fungsi untuk kaitannya dengan pertambangan, lalu Kementerian LHK yang memang dalam konteks ini ini upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif," ungkap Nani. 

Lebih lanjut dipaparkan Nani, di dalam rancangan Perpres ditegaakan bahwa upaya percepatan pemulihan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan liar tersebut terdapat 8 provinsi prioritas, salah satunya Bangka Belitung. Sedangkan provinsi lainnya ialah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

"Nah secara keseluruhan ini sudah dihitung oleh tim, ada luasan yang akan diupayakan dilakukan percepatan pemulihan kerusakan lingkungan dampak dari kegiatan pertambangan yang terlantar ini sekitar 800.000 hektar. Jadi ini sudah dihitung bersama dan ini dari beberapa sebenarnya kegiatan pertambangan yang kita sebut tidak berizin yang tidak terpetik, kemudian juga ada pertambangan yang tidak berikan izin oleh pemerintah daerah, ada juga yang oleh pemerintah pusat. Nah saya rasa ini menjadi penting karena FGD kali ini, kita perlu mencari solusi yang inovatif, karena ada potensi kita bisa memanfaatkan Faba yang sudah sebenarnya ini juga kami koordinasikan bersama dengan pihak terkait termasuk PLN, yang akhirnya berhasil FABA tidak masuk limbah B3 kira-kira dua tahun yang lalu, jadi fokusnya kepada pemanfaatan dan karena banyak studinya sudah dilakukan. Makanya FABA ini diusulkan untuk digunakan atau dimanfaatkan sebagai netralisasi batuan dan air asam tambang," jelas Nani. 

Selain itu, ditambahkan Nani, pemanfaatan Faba ini diharapkan bisa juga untuk pohon-pohon yang nanti fungsinya menjadi HTE. 

"Jadi idenya seperti itu, dimana nanti kita juga mendapatkan hasil dari HTE ini. Karena kalau kita tanami tanaman seperti kaliandra, ada nilai kalor yang setara dengan batubara, sehingga bisa menjadi co-firing pada PLTU batubara atau biomassa yang untuk dipakai sebagai co-firing," jelasnya. 

Seperti diketahui bersama, lanjut Nani, kebutuhan biomasa untuk kebutuhan energi listrik nasional sebagai co-firing PLTU cukup besar. Bahkan  PLN sudah menargetkan sebesar 10,2 juta ton biomassa pada tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: