Korupsi Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, Kajari: Kasus Mafia Tanah
Kajari Babar menjelaskan kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Jebus.--
Dalam kasus ini, Wawan menyebutkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 miliar.
"105 sertifikat ini yang dihitung Inspektorat dan kerugiannya 5,6 miliar," ucapnya.
Sedangkan untuk sertifikat yang berhasil diamankan pihak Kejari Bangka Barat untuk menjadi barang bukti sebanyak 31 sertifikat.
"31 sertifikat yang berhasil diamankan menjadi barang bukti. Di Dinas Transmigran 19, kemudian Kades 10, selanjutnya 2 yang didapatkan dari yang telah digadai," terangnya.(*)
BACA JUGA:Kejari Babar Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Jebus, Beberapa Pihak Telah Dipanggil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: