Pelaku Penganiayaan di Muara Sungai Bubus Diamankan Polsek Belinyu

Pelaku Penganiayaan di Muara Sungai Bubus Diamankan Polsek Belinyu

Pelaku penganiayaan di Bubus saat diamankan Polsek Belinyu.--

BABELPOS.ID, BELINYU - Unit Reskrim Polsek Belinyu mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang melakukan aksinya pada Selasa (7/3). Sebelumnya pelaku tersebut melakukan dugaan penganiayaan di pinggir muara Sungai Bubus Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu hingga membuat korban luka-luka. 

"Alhamdulilah kita telah menangkap Rahmat alias La Tanda yang diduga merupakan pelaku penganiayaan," ujar Kapolsek Belinyu, AKP Chandra Satria kepada wartawan, Selasa (14/3). 

AKP Chandra Satria Adi menjelaskan kejadian penganiayaan yang dilakukan Rahmad terhadap korban seorang warga atas nama Budi kemudian dilaporkan pihak korban. Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian melakukan penyelidikan dipimpin pejabat sementara Kanit Opsnal Polsek Belinyu Aipda Agus. 

"Kita mendapatkan informasi pelaku Rahmat berada di kamp TI Pantai Bubus Kelurahan Bukit Ketok yang kemudian tim berhasil menangkap pelaku Rahmat," ujar AKP Chandra.

Setelah diamankan, pelaku mengaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali karena merasa emosi. Pemicunya, korban menantang pelaku untuk berkelahi hingga kemudian memancing terjadinya pemukulan. 

"Atas perbuatan pelaku patut diduga melanggar pasal Pasal 351 ayat satu KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: