PH Ataw Lapor Presiden, Pengky: Kami Laporkan Beserta Bukti Rekaman Saat Sidak

--
Dikatakan Maladi Polda tetap konsisten dalam penanganan kasus itu.
“Kasus ini sedang terus mendapat sorotan publik. Jadi dipastikan penangananya tidak akan keluar jalur rel yang ada. Dipastikan penyidiknya tetap konsisten dan jangan sampai gaduh,” ujar perwira dengan 3 melati di pundak.
Ditambahkanya tersangka hingga hari ini masih tetap tunggal. Namun penyidik terus mendalami perkara dugaan keterlibatan atas pihak lainya. “Masih didalami semuanya. Bukan tidak mungkin seiring pengembangan penyidikan tersangka akan bertambah,” tandasnya.
Mengapa justru S alias Akon yang jadi tersangka?
Ternyata, lokasi yang di Sidak itu adalah kediaman orang tua Ataw yang juga otomatis orangtua dari S alias A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Babel.
''Kepemilikan Gudang serta kegiatan Usaha Pengumpulan Pasir Timah tersebut pada Kenyataan dan Fakta Hukumnya adalah Milik serta dikelola langsung oleh S alias A adik kandung Ataw. Dan itu memiliki legalitas sebagai mitra PT SBS,'' ujar Pengky lebih jauh.
''Nah, saat ada interaksi dengan klien kami (Ataw.red), di sini yang klien kami benar-benar tersinggung karena dinilai di luar batas etika dan moral. Itu yang kami laporkan yang disertai CD rekamannya,'' imbuh Pengky lagi.
Laporan itu juga ditembuskan ke berbagai pihak. Mulai dari Kapolri, Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: