Jumlah Penduduk Capai 6 Ribu Jiwa, Desa Sungaiselan akan Dimekarkan
Raker DPRD Bateng membahas pemekaran desa di Sungaiselan.--
BABELPOS.ID, KOBA - Pemekaran Desa Baru Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan didukung penuh Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) .
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Pahlevi Syahrun kepada babelpos.id pada Selasa (28/2/2023) di Sekretariat DPRD Bateng, Koba.
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah penduduk di Kelurahan Sungaiselan mencapai 6.000 jiwa lebih.
"Jadi di Kelurahan Sungaiselan, ada yang namanya lingkungan Swadaya dan jumlah penduduknya mencapai 3.000-an jiwa, di mana lingkungan Swadaya itulah yang diusulkan oleh masyarakat setempat untuk dilakukan pemekaran menjadi desa baru bernama Desa Sungaiselan Raya," terangnya.
BACA JUGA:Sungaiselan Lokus Stunting Tertinggi di Bateng, 38 KK Belum Akses Jamban Sehat
Kata Dia, rencana pemekaran desa baru di Sungaiselan tersebut sudah ada sejak tahun 2010, namun kembali dibicarakan mulai tahun 2020 lalu.
"Sudah dibahas sejak 2020 lalu, mulai dari pembentukan panitia, pengukuran dan penentuan calon fasilitas yang akan dibangun, pendataan warga, sosialisasi kepada masyarakat bahkan mendapat arahan, saran dan masukan dari Rektor UBB," jelasnya.
"Kemudian pada tahun 2021 lalu, masyarakat juga sudah melakukan audiensi dengan bupati dan bupati pun sudah menyambut baik, akan tetapi sampai sekarang tidak ada progres lanjutan," tambahnya.
BACA JUGA:Pelabuhan Sungai Selan Jadi Salah Satu Jalur Masuk Narkoba, Ini yang dilakukan Polsek Sungai Selan
Karena itu pihaknya mendorong agar Pemkab Bangka Tengah segera menindaklanjuti keinginan masyarakat Kelurahan Sungaiselan.
"Kami kasih deadline Pemkab Bangka Tengah selama satu bulan ke depan untuk menindaklanjuti hal itu dan melakukan kajian. Jika lewat dari deadline itu, nanti akan kami cari tahu apa kendala atau siapa yang menghalangi proses itu," tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi I DPRD Bangka Tengah sudah sepakat dan satu suara mendukung pemekaran Kelurahan Sungaiselan tersebut, karena memang penting untuk dilakukan.
"Kelurahan Sungaiselan sekarang sudah berjalan tidak sebagaimana mestinya, karena tata kelola yang belum maksimal, sementara beban yang harus dikelola sangat banyak, dengan jumlah penduduk 6.000 jiwa lebih. Apalagi kelurahan tidak memiliki dana apapun seperti pemerintah desa," ujarnya.
"Kelurahan mengurus 6.000 jiwa lebih tanpa adanya dana, bayangkan itu. Maka dari itu, kami mendukung untuk dilakukan pemekaran," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: