Jumlah Penduduk Capai 6 Ribu Jiwa, Desa Sungaiselan akan Dimekarkan

Jumlah Penduduk Capai 6 Ribu Jiwa, Desa Sungaiselan akan Dimekarkan

Raker DPRD Bateng membahas pemekaran desa di Sungaiselan.--

BACA JUGA:Cara Seru Guru Sungaiselan Sambut HGN ke-77: Lomba Bilun

Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Bateng, Maryam mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung pemekaran di wilayah manapun, jika memang sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar regulasi apapun.

"Kelurahan itu hanya bersifat administratif dan dana yang ada sangat minim, bahkan ada yang menyatu dengan kecamatan. Berbeda halnya dengan desa yang memiliki dana desanya sendiri," jelasnya.

"Apalagi saat ini kelurahan-kelurahan yang ada di Bangka Tengah tidak dalam kondisi untuk dilakukan penataan saja, melainkan masih ada yang harus dibangun," tambahnya.

Kata Dia, kegiatan-kegiatan seperti pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan pemuda, UMKM dan membangun infrastruktur juga butuh dana.

"Kalau syarat normatifnya seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lain-lain sudah terpenuhi, maka selanjutnya adalah kewenangan bupati untuk menindaklanjuti," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:23 SD di Sungaiselan Khatam Al-quran, Bupati Bakal Agendakan Perlombaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: