Akademisi Unmuh Dipercaya Jadi Timsel KPU Empat Kabupaten

Akademisi Unmuh Dipercaya Jadi Timsel KPU Empat Kabupaten

Said Akhmad Maulana --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Lima nama timsel sudah diumumkan tertanggal 24 Februari yakni Said Akhmad Maulana, Sumarno, Tri Lestari, Tsulis Amiruddin Zahri dan Wargianto.

Salah satu timsel yakni akademisi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel), Said Akhmad Maulana.

Saat dikonfirmasi dia menyatakan bahwa ini amanah yang luar biasa yang harus diemban untuk mencari putra putri terbaik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum mendatang.

"Hari ini kita mendapat tugas yang berat. Kita akan kesampingkan hal yang bersifat pribadi," ungkap Said, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Timsel KPU Babel Terima 76 Pendaftar, Didominasi Komisioner

Dia berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam proses seleksi nantinya. Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret hingga April 2023.

"Amanah yang luar biasa diberikan kepada kami. Komitmen untuk terus menjaga netralitas dalam proses penyeleksian nantinya, menjadi langkah penting untuk menghasilkan tim-tim atau anggota KPU yang berintegritas," tuturnya.

BACA JUGA:Hingga Petang, Sebanyak 75 Pelamar KPU Babel Serahkan Berkas

Bahkan, untuk menjaga profesionalitas, dia mengajukan cuti tanpa tanggungan. Namun, status dosen tetap Unmuh Babel  masih disandangnya. "Sengaja Cuti tanpa tanggungan untuk menjaga profesionalitas," tutupnya.

Pengumuman Timsel empat Kabupaten di Bangka Belitung ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 118 Tahun 2023 tentang

Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum pada 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi Periode 2023- 2028. Mereka nantinya akan menyeleksi calon komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.

BACA JUGA:Timsel KPU Babel Ingatkan Calon Lebih Teliti, Iskandar: Tak Ada Perbaikan Berkas

KPU RI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan San informasi mengenai rekam jejak calon timsel. Dengan mengisi formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].(*)

BACA JUGA:Timsel KPU Babel Umumkan Tahapan Pelaksanaan Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: