Pendaftaran Ditutup, Timsel KPU Babel Terima 76 Pendaftar, Didominasi Komisioner

Pendaftaran Ditutup, Timsel KPU Babel Terima 76 Pendaftar, Didominasi Komisioner

Pansel KPU Babel menerima berkas pendaftaran hingga tengah malam tadi.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunggu pemberkasan calon anggota komisioner KPU Babel hingga pukul 23.59, Selasa (21/2/2023). Sebagaimana batas akhir masa pendaftaran sudah ditutup dan akan dilanjutkan pada verifikasi administrasi. 

Ketua Timsel KPU Babel, Iskandar mengatakan sudah menjadi kewajiban menunggu pemberkasan hingga akhir masa pendaftaran. Hal ini menurut dia sebagai upaya memberikan kesempatan kepada semua warga negara Indonesia untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu. 

"Kita tunggu pemberkasan peserta hingga pukul 23.59 di hari penutupan. Ini agar semua bisa berpartisipasi dan sesuai aturan Pusat," sebut Iskandar usai penutupan pendaftaran, Rabu (22/2/2023) dinihari.

BACA JUGA:Hingga Petang, Sebanyak 75 Pelamar KPU Babel Serahkan Berkas

Timsel KPU Babel menerima berkas fisik di Sekretariat Jalan Dewi Sartika (TK Eka Rini) sebanyak 76 berkas hingga penutupan pendaftaran. Padahal, ada sebanyak 164 pelamar yang terdaftar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

"Dari berkas yang kita terima ada yang tidak mencukupi umur sesuai ketentuan untuk calon komisioner anggota KPU Provinsi. Kemungkinan dia memperkirakan sama syaratnya dengan kabupaten/kota," jelas Iskandar.

BACA JUGA:Timsel KPU Babel Ingatkan Calon Lebih Teliti, Iskandar: Tak Ada Perbaikan Berkas

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung ini menambahkan, dari 76 berkas ini akan diverifikasi dan ditentukan 50 orang yang akan diumumkan pada rentang waktu 1 hingga 4 Maret. 

"Kita akan periksa berkas dan nanti kita lihat selesainya kapan. Tapi rentang waktu yang harus kita penuhi antara 1 hingga 4 Maret itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Timsel KPU Babel Umumkan Tahapan Pelaksanaan Seleksi

Lebih jauh, kata Iskandar pemberkasan fisik yang sudah diterima oleh Timsel didominasi oleh Komisioner aktif dan non aktif. Dari 76 berkas yang diterima sebanyak 45 berkas merupakan komisioner aktif dan non aktif.

"Ini menunjukkan bahwa pendaftar calon komisioner ini kebanyakan sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu. Baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Ini Lima Orang Pansel KPU Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: