Timsel KPU Babel Ingatkan Calon Lebih Teliti, Iskandar: Tak Ada Perbaikan Berkas

Timsel KPU Babel Ingatkan Calon Lebih Teliti, Iskandar: Tak Ada Perbaikan Berkas

Timsel mengumumkan tahapan seleksi komisioner KPU Babel.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Bangka Belitung periode 2023-2028 mengumumkan tahapan Seleksi, Jumat (10/2/2023) sore. Hal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 71 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi calon anggota KPU Provinsi Babel. 

Ketua Timsel, Iskandar menjelaskan pengumuman baru diumumkan setelah menunggu Keputusan KPU nomor 71 tahun 2023 ini. Pihaknya masih menunggu regulasi yang ada terkait tahapan seleksi. Apalagi, pada tahapan seleksi kali ini tidak ada lagi perbaikan berkas sehingga para calon diminta untuk lebih teliti lagi dalam tahapan administrasi. 

"Berkas tolong diperhatikan betul, bisa datang ke Sekretariat langsung. Untuk mengantisipasi tidak ada perbaikan. Kalau ada masyarakat yang melakukan sanggahan juga bisa mengirimkan surat secara resmi," ungkap Iskandar didampingi Sekretaris Timsel, Andika Saputra dan anggota, Derita dan Suparta.

BACA JUGA:Timsel KPU Babel Umumkan Tahapan Pelaksanaan Seleksi

Pada seleksi kali ini, berbeda dari tahun sebelumnya. Karena seluruh pendaftar harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Dengan mengunjungi website www.siakba.kpu.go.id selain pendaftar online, juga dilakukan penyampaian berkas fisik ke sekretariat Timsel Anggota KPU Provinsi Babel di Jalan Dewi Sartika (TK Eka Rini) Kelurahan Keramat.

"Setelah peserta melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, diimbau agar lebih cepat menyampaikan data, sehingga nanti bila kekeliruan atau kekurangan dokumen maka bisa diperbaiki," pintanya.

BACA JUGA:Ini Lima Orang Pansel KPU Babel

Hal ini mempertimbangkan waktu pendaftaran sampai 21 Februari 2023 nanti. Sehingga memungkinkan pendaftaran memperbaiki di SIAKBA. 

"Ketika pendaftaran datang ke sini, ada untuk memastikan dokumen mereka yang diunggah di SIAKBA diperbaiki," sarannya. 

Perbaikan berkas menurut dia sudah diajukan ke KPU RI untuk masuk dalam tahapan seleksi. Namun itu tidak disetujui oleh KPU RI. Dimungkinkan mereka ingin mencari orang terbaik dan betul memahami terhadap regulasi dan persoalan. 

BACA JUGA:Ketua KPU Basel Tekankan Integritas 159 Anggota PPS

Ditambahkan Sekretaris Timsel KPU Babel, Andika Saputra, setiap tahapan seleksi yang dilalui ada tanggapan masyarakat. Jadi setiap proses tahapan yang diumumkan oleh Timsel menjadi kesempatan masyarakat untuk menanggapi.

"Kalau dianggap ada beberapa kami yang luluskan misalnya, terindikasi tak layak silakan berproses karena ada jeda waktu untuk tanggapan. Setiap tahapan pengumuman ada tanggapan masyarakat," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: