Mengabdi 1 Tahun 6 Bulan, Syamsuardi Pamit dari Bateng ke Gorontalo

Mengabdi 1 Tahun 6 Bulan, Syamsuardi Pamit dari Bateng ke Gorontalo

--

BABELPOS.ID, KOBA - Mengemban amanah kurang lebih 1 tahun 6 bulan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng), Syamsuardi, S.H., M.H berpindah tugas dan mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan digantikan oleh Muhammad Husaini, S.H., M.H yang sebelumnya menjadi Kepala Kejari Aceh Singkil.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 254 pejabat lingkup kejaksaan se-Indonesia dimutasi Jaksa Agung Republik Indonesia dengan berbagai jabatan, yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejari RI. 

"Kami ucapkan selamat datang dan bertugas di Bangka Tengah bagi Pak Husaini, semoga merasa nyaman dan diberikan kemudahan," ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman.

"Saya merasa sangat bangga, senang dan terharu serta terimakasih kepada Pak Syamsuardi atas arahan dan petunjuk dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dari segi hukum," sambungnya.

Menurut Algafry, sosok Syamsuardi bukan hanya membantunya dalam urusan pemerintahan, namun selalu menjadi teman dan sahabat.

"Beliau ini merupakan rekan saya dalam kegiatan olahraga, seperti bulu tangkis dan ini menunjukkan keakraban kami, sekali lagi terimakasih atas sinergi selama ini, semoga di tempat yang baru bisa betah dan silahturahim terus berjalan," ucapnya.

Sementara itu, Syamsuardi menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membersamainya dan memohon maaf atas segala kekurangan yang ada.

"Kurang lebih sejak Februari 2021 saya diterima di Bateng, yakni 1 tahun 6 bulan pengabdian dan kini tugas saya berakhir di Bateng," ujar Syamsuardi

"Banyak hal yang sudah dilakukan dan saya rasa koordinasi kita dalam persoalan apapun berjalan dengan cukup baik, yang mana dalam bekerja kami punya prinsip sesuai tupoksi, bahwa kita cenderung mengantisipasi adanya konflik hukum," tuturnya.

Kata Dia, banyak kegiatan di Desa yang selalu melibatkan pihaknya, mulai dari menjadi narasumber, memberikan sosialisasi penyuluhan, melakukan pendampingan dan lainnya.

"Kita selalu memberikan pendampingan hukum, jangan sampai ada resiko hukum di kemudian hari dan tentunya banyak kenangan yang tercipta dan sekali lagi terimakasih atas sinergi yang terjalin serta mohon maaf atas segala kekurangan," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: