Lantik 251 PNS, Algafry Sebut Tidak Etis Pindah Sebelum 10 Tahun

Lantik 251 PNS, Algafry Sebut Tidak Etis Pindah Sebelum 10 Tahun

--

BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 251 CPNS diambil sumpahnya menjadi PNS sekaligus dilakukan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) Tahun 2023 di GSG Kabupaten Bateng pada Kamis (16/2/2023).

"Mereka yang hari ini dilantik sudah berdikasi kurang lebih satu tahun sebagai CPNS dan akan menerima gaji secara utuh sebagai PNS Pemkab Bangka Tengah," ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman kepada babelpos.id.

Pada kesempatan tersebut, Algafry berpesan agar para PNS ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengabdi di Pemkab Bateng minimal 10 tahun, tidak menggadaikan SK terlebih dahulu karena dikhawatirkan menurunkan etos kerja dan lainnya.

"Jangan sampai yang sudah terpilih ini tidak mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Ia juga terus mengingatkan kepada PNS agar tidak mengajukan pindah, sebelum mengabdi minimal selama 10 tahun.

"Sudah ada fakta integritasnya, apapun alasannya pindah sebelum 10 tahun itu tidak etis dan saya berharap mereka ini tidak mengajukan pindah," tuturnya.

"Jangan hanya karena tidak senang ditempatkan di unit kerja A, B atau C langsung mengajukan pindah dan ini sudah saya ingatkan berkali-kali, tapi masih ada saja yang tidak dengar," tambahnya.

Ia pun berharap PNS yang dilantik bisa memberikan bukti nyata bahwa mereka memang yang terbaik, memiliki kemampuan yang dibutuhkan Pemkab Bateng dan dapat bekerjasama dengan baik.

"Apalah arti Bupati tanpa didukung para ASN-nya, bahkan ada orangtua yang datang kepada saya agar anaknya bisa jadi PNS, jadi bayangkan betapa berartinya profesi ini," ucapnya.

"Lakukan yang terbaik, saya yakin kalian mampu melayani masyarakat Bangka Tengah," imbuhnya. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: