30 Urutan Eksekusi Mati di Indonesia, Termasuk Ferdy Sambo? Tahu 3 Hari Sebelum Ajal

30 Urutan Eksekusi Mati di Indonesia, Termasuk Ferdy Sambo? Tahu 3 Hari Sebelum Ajal

--

6. Regu tembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5-10 meter .

7. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor. Selanjutnya, jaksa eksekutor memeriksa terpidana mati dan senjata yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.

8. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor kembali ke tempat dan memerintahkan Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan proses eksekusi

9. Komandan Pelaksana memerintahkan komandan regu tembak mengisi amunisi dan mengunci senjata api laras panjang.

10. Terdapat 9 butir peluru hampa dan 3 butir peluru tajam. Masing-masing senjata api berisi 1 butir peluru.

11. Di antara 12 anggota regu tembak, tidak ada yang tahu senjata siapa yang berisi peluru tajam.

12. Jaksa Eksekutor memerintahkan Komandan Regu membawa terpidana ke posisi penembakan, melepas borgol, lalu mengikat kedua tangan dan kakinya ke tiang penyangga. Bisa dengan posisi berdiri, duduk, atau berlutut.

13. Kecuali ditentukan lain oleh jaksa eksekutor.

14. Terpidana mati diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri paling lama 3 menit dengan pendampingan rohaniawan.

15. Setelah 3 menit, Komandan Regu menutup mata terhukum dengan kain hitam, kecuali jika terpidana menolak.

Dokter memberi tanda hitam pada baju terpidana tepat di posisi jantung sebagai sasaran tembak.

16. Dokter dan komandan regu menjauhkan diri dari terpidana.

17. Komandan Regu melapor kepada jaksa bahwa terpidana telah siap dieksekusi mati.

18. Jaksa Eksekutor memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana.

19. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan regu tembak agar mengambil senjata dengan posisi depan senjata dan menghadap ke arah terpidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id