Ini Lima Orang Pansel KPU Babel

Ini Lima Orang Pansel KPU Babel

Lima Timses KPU Babel --

BABELPOS.ID - Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan berakhir Mei 2023 ini. Guna memilih komisioner baru periode 2023-2028, KPU Pusat telah menetapkan 5 orang Panitia Seleksi (Pansel) bersama 19 Pansel KPU Provinsi lainnya.

Berdasarkan pengumuman KPU Nomor: 1/SDM.1e-Pu/04/2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, tanggal 28 Januari 2023, lima orang Pansel KPU Babel yakni, Andika Saputra, Basit Sucipto, Derita Prapti Rahayu, Iskandar dan Suparta.

Disebutkan dalam pengumuman di website KPU tersebut, Pansel akan mulai melaksanakan proses seleksi anggota KPU Provinsi mulai Februari hingga April 2023.

"Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email [email protected]," tulis poin 3 pengumuman KPU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: