Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Bangka Barat

Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Bangka Barat

Heru Warsito--

BABELPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berupaya mendorong seluruh pemerintah desa memanfaatkan secara maksimal dana desa yang dialokasikan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

BACA JUGA:Peringatan HUT Basel ke 22, Basel Bekecak, Behame Kite Pacak Membangun

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Heru Warsito mengatakan, program nasional dalam sektor ketahanan pangan perlu didukung sepenuhnya dengan membangun ketahanan pangan yang dimulai dari desa.

BACA JUGA:Polres Belitung Keluarkan SP3, Hendra Pramono Tidak Terbukti Lakukan Penipuan, Arif Minta Maaf

Untuk meningkatkan pemahaman pemanfaatan dana desa, Pemkab Bangka Barat beberapa hari lalu telah melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa agar mampu mengimplementasikan pemanfaatan dana desa tahun 2025.

BACA JUGA:Andai Madrid Bertemu City di Play-off Liga Champions

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang salah satu fokus penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas nasional dan bersifat ditentukan penggunaannya yaitu dukungan program ketahanan pangan.

BACA JUGA:Paripurna HUT Basel Ke 22, Erwin Asmadi ; Kedepan Basel Akan Lebih Maju Lagi

"Untuk kegiatan ketahanan pangan sudah dialokasikan paling rendah 20 persen dari dana desa untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat desa," katanya, Kamis (30/1).

Menurut dia, tujuan kegiatan ketahanan pangan di desa yaitu untuk meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan keterjangkauan pangan, serta meningkatkan konsumsi pangan.

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, PT Timah dan PLN Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Kawasan Mentok

Pemkab Bangka Barat dalam hal ini mendorong penggunaan dana desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif dan berkelanjutan sesuai dengan tematik/potensi/produk unggulan dan kewenangan desa seperti pengembangan produk unggulan desa.

BACA JUGA:4 Raksasa Liga Inggris Berebut Striker Timnas Prancis Ini

Berbagai jenis produk unggulan yang bisa dikembangkan, antara lain jagung, padi, cabai, tomat, ubi, buah-buahan dan sayur-sayuran lainnya, selain itu juga bisa dikembangkan budi daya ikan, ayam petelur, sapi, kambing dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: