Kasus Rusaknya Aset PT. MSK, Kades Penyak Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Sang Istri Langsung Pingsan
Terdakwa Sapawi saat menjalani sidang pembacaan putusan di PN Koba.--
Aksi yang dilakukan massa mengakibatkan kerusakan aset perusahaan dan PT. MSK mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar. (**)
BACA JUGA:Pengerit di SPBU Penyak Dibubarkan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: