Kasus Rusaknya Aset PT. MSK, Kades Penyak Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Sang Istri Langsung Pingsan

Kasus Rusaknya Aset PT. MSK, Kades Penyak Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Sang Istri Langsung Pingsan

Terdakwa Sapawi saat menjalani sidang pembacaan putusan di PN Koba.--

Aksi yang dilakukan massa mengakibatkan kerusakan aset perusahaan dan PT. MSK mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar. (**)

BACA JUGA:Pengerit di SPBU Penyak Dibubarkan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: