PN Koba Launching SiTamu Online, Aplikasi Konsultasi Hukum

PN Koba Launching SiTamu Online, Aplikasi Konsultasi Hukum

Peluncuran aplikasi SiTamu Online di Pengadilan Negeri Koba.--

BABELPOS.ID, KOBA - Pengadilan Negeri Koba menggelar sosialisasi sekaligus launching Inovasi Aplikasi "SiTamu Online" (Aplikasi Pos Bantuan Hukum" di Pengadilan Negeri Koba pada Rabu (15/3/2023).

Aplikasi "SiTamu Online" merupakan yang pertama di Provinsi Bangka Belitung. 

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bateng, Wahyu Nurrakhman mengapresiasi inovasi yang diluncurkan PN Koba.

"Ini sangat luar biasa, sekarang masyarakat bisa konsultasi online menggunakan media Google Meet dan Google Calendar yang sudah terintegrasi dengan sistem SiTamu Online," ujarnya.

Dengan menggunakan metode ini pengguna tidak perlu menginstall aplikasi tambahan di perangkat yang mereka miliki, karena secara bawaan (produksi pabrik) aplikasi ini sudah terinstall di perangkat tablet dan smartphone.

"Semoga dengan aplikasi ini, masyarakat dapat semakin terbantu mengenai masalah hukum," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Koba, Rizal Taufani mengatakan aplikasi SiTamu Online diluncurkan dengan tujuan agar masyarakat yang jauh dari Kantor PN Koba juga bisa mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik.

"Jadi tanpa mereka datang ke PN Koba, mereka masih bisa berkonsultasi masalah hukum secara online dan ini adalah motto kita untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bateng, tanpa membedakan satu sama lain," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: