1 Calon Anggota DPD Tak Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Bateng

1 Calon Anggota DPD Tak Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Bateng

Tiga komisioner KPU Bateng, Mahendra, Rusdi dan Hendra Sinaga. --

BABELPOS.ID, KOBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Bateng) mencatat sebanyak 18 calon anggota DPD RI dari Provinsi Babel telah mengumpulkan data dukungan.

Diketahui sebelumnya, di KPU Provinsi Bangka Belitung ada 19 orang calon anggota DPD RI yang mendaftar.

BACA JUGA:DPD Babel Butuh 1000 KTP Nyebar di 4 Kabupaten Kota

Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan bahwa ada satu orang calon yang tidak menyerahkan berkas data dukungannya.

"Satu orang itu atas nama Fadjar Fairy Rusni yang tidak ada dukungan di Bangka Tengah. Tapi dari kabupaten/kota lain ada," ujar Rusdi pada Senin (23/1/2023).

BACA JUGA:Raih 3.016 Dukungan, Tellie Yakin Jadi Calon DPD RI

Ia mengungkapkan, data dukungan KTP masyarakat Bangka Tengah untuk 18 calon anggota DPD RI daerah pilihan (dapil) Provinsi Babel tersebut berjumlah 2.682 KTP.

Masing-masing calon minimal harus mendapatkan dukungan KTP masyarakat sebanyak 1.000 KTP.

"1.000 orang tersebut bisa dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Babel dan tidak mesti hanya di Bangka Tengah saja," terangnya.

BACA JUGA:KPU Kota Selesaikan Verifikasi Administrasi Empat Bakal Calon DPD RI, Ini Tahapan Selanjutnya

Lebih lanjut, kata Rusdi proses verifikasi dimulai dari tanggal 16 Januari hingga tanggal 22 Januari 2023.

Sementara itu, Anggota KPU Bateng Mahendra mengatakan terkait satu orang calon yang tidak menyerahkan berkas data dukungan, merupakan kewenangan KPU Provinsi Babel.

"Karena Proses Penyerahan Dukungan calon anggota DPD Babel ini semuanya kewenangan KPU Provinsi Babel dan kalau Proses vermin Pertama dukungan untuk calon Anggota DPD atas nama Faddjar Fadjri di Kabupaten Bangka Tengah tidak ada," pungkasnya. (**)

BACA JUGA:Dinda Rembulan Daftar Sebagai Calon Anggota DPD Perwakilan Babel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: