Komnas Haji & Umroh Soal Biaya Haji, Berharap Bisa Diturunkan?
--
Seperti dilansir sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah. Biaya haji itu naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta.
Itu artinya ada kenaikan Rp 29 jutaan untuk biaya haji 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan usulan kenaikan biaya haji bertujuan memenuhi prinsip keadilan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Beber Pemberangkatan Haji Kloter Pertama, Jangan Salah! Manta anggota DPR tersebut juga mengatakan usulan kenaikan biaya haji demi memenuhi prinsip keberlangsungan dana haji.
"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).
Secara keseluruhan, biaya haji 2023 tidak jauh berbeda jika dibandingkan pada 2022, yakni sekitar Rp 98 jutaan. Gus Yaqut mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp 98.379.021.
Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 39.886.009 alias setara 40,54 persen, sedangkan alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp 58.493.012 (59,46 persen).
Sementara itu, BPIH yang diusulkan pada 2023 sebesar Rp 98.893.909 per orang. Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 69.193.734 alias 70 persen dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175 (30 persen). "Ini baru usulan. Berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di panja," kata Ggus Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: