Pria Ini Ngakunya Baru Dua Hari Ngedar Sabu

Pria Ini Ngakunya Baru Dua Hari Ngedar Sabu

E saat digeledah Satpolairud Polres Babar.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Diduga ingin bertransaksi narkoba jenis sabu - sabu, pemuda berinisial W warga Puput, Kecamatan Mentok, diringkus Satpolair Polres Bangka Barat.

W diringkus Tim Unit Gakkum Sat Polairud Polres Bangka Barat, di Kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Mentok, pada Rabu (18/1/23) sekira pukul 23.45.

Kasat Polair Polres Babar, Iptu Sugiyanto mengungkapkan penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan itu kerap menjadi tempat transaksi.

"Dengan peran aktifnya jajaran Satpolairud dalam melaksanakan sambang dan komunikasi dengan masyarakat pesisir, sehingga mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut," ungkap Iptu Sugiyanto, Kamis (19/1/23).

BACA JUGA:Wakil Rakyat Ini Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Temukan Sabu 5,23 Gram

BACA JUGA:Lagi, Buruh Harian Edar Sabu

Sugiyanto mengatakan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya berhasil mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu siap edar seberat 5,09 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan terdapat 10 paket sabu siap edar dengan berat 5,09 gram. Ada juga 1 buah timbangan digital dan sejumlah plastik klip bening," bebernya.

BACA JUGA:Dua Pengedar di Muntok Tertangkap, Jual Sabu dan Ekstasi, Segini Harganya

BACA JUGA:Sambil Nongkrong, Orang Ini Kantongi Sabu, Begini Akhirnya

Sugiyanto mengatakan dari pengakuan tersangka W, ia baru mengedarkan barang haram tersebut dua hari ini. Namun pihak Satpolair Babar masih mendalami pengakuan dan asal narkoba W.

"Pengakuannya baru dua hari ini, dia kami tangkap saat hendak melakukan transaksi. Terkait dia dapat darimana barangnya, masih kami dalami, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan unit Gakkum Satpolair," pungkasnya. (**)

BACA JUGA:Miliki Sabu 0,30 Gram, Warga Sadap Diciduk Saat Nongkrong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: