Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Canangkan Lapas Bersinar, Cegah Peredaran Narkotika di Dalam Lapas
--
"Saya harap kegiatan ini sebagai bentuk aksi nyata, bukan hanya komitmen lagi. Saya berharap kepada kawan-kawan tidak ada lagi berita buruk para napi atau tahanan yang mengedarkan narkoba, mengkonsumsi narkoba atau mengedarkan narkoba. Dan bagi seluruh jajaran yang melakukan pelanggaran, siap-siap kita tindak tegas," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M.Z Muttaqien menyebut, pada 2019 hingga 2021, angka prevalensi atau terpaparnya narkotika mengalami peningkatan dari 1,80 persen menjadi 1,95 persen. Dan untuk di Bangka Belitung, katanya peningkatannya mencapai 1,68%.
"Dari angka referensi 1,68% dikali jumlah penduduk Bangka Belitung yang jumlahnya 1,6 juta, artinya ada 24.000 jiwa orang pernah terpapar narkoba.
Dan alhamdulillah ketika kami datang tahun lalu di 2021 lalu, angka tangkapan kami yang sudah diserahkan tahap dua di sidang inkrah di Lapas Desember 2021 sebanyak 1.571 warga narkotika dan alhamdulillah di 2022 turun grafiknya menjadi 1.113 warga.
Untuk itu, kami berharap dengan adanya pencanangan lapas bersinar ini bisa membuat angka prevalansi ini terus turun hingga nantinya Babel bisa menjadi provinsi bebas narkoba," tukasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: