Kanwil Kemenkum Babel serahkan sertifikat Merek Jasa “Kokawa”

Kanwil Kemenkum Babel  serahkan sertifikat Merek Jasa “Kokawa”

Plt Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto serahkan sertifikat merek jasa kepada pelaku ekonomi kreatif jasa desain produk “Kokawa” pada kegiatan KUKM Festival 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/7).--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Plt Kakanwil  Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan sertifikat merek jasa kepada pelaku ekonomi kreatif  jasa desain produk “Kokawa” 

Penyerahan dilakukan   pada  kegiatan KUKM Festival 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi kepulauan Bangka Belitung. pada Selasa (15/7).

BACA JUGA:TBS Warga Perlang Antri Lama Bahkan Menginap, Kades Tagih Komitmen Pabrik CPO PT Perlang Sawitindo

Kadivyankum kanwil  Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo mengatakan bahwa  merek  jasa desain produk “Kokawa”, telah terdaftar sebagai merek jasa dalam Kelas 42.

pendaftaran merek ini diajukan pada 14 November 2024 melalui fasilitasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan , kepemudaan dan olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Merek jasa kokawa adalah jasa yang bergerak di bidang desain produk dan pembuatan master produk.

Saat ini kokawa sedang fokus pada riset dan pengembangan desain produk-produk pewter di Bangka Belitung.

BACA JUGA:Wuling Luncurkan Mobil Listrik Baru, Bisa Buat Angkot dan Ambulans, Harga Mulai 299 Juta

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto, mengatakan bahwa saat ini jajarannnya terus bersinergi dengan  pemda di Bangka Belitung, agar merek dagang dan jasa UMKM di Bangka Belitung didaftarkan dengan di fasilitasi dari dinas koperasi UMKM dan dinas terkait lainnya  .

dengan terdaftarnya merek dagang atau jasa maka akan ada perlindungan hukum, sehingga dapat mencegah pihak lain  menggunakankan nya secara tidak sah.

BACA JUGA:Sony FX2, Kamera Ringkas yang Bisa untuk Bikin Film

kemudian merek dapat  memperkuat identitas produk, membangun kepercayaan konsumen ,jadi  strategi pemasaran yang efektif untuk membangun citra dan reputasi produk.

Juga dapat jadi aset berharga yang dapat dilisensikan.

” pendaftaran merek akan menambah nilai ekonomis dari produk barang atau jasa yang dihasilkan “ kata Harun Sulianto  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian hukum ri