Pemkot Ingin Alihfungsikan Lapangan Tenis ATM Pangkalpinang, Ini Saran Ferdi

Ferdiyansyah--
"Di Permenpora nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara peniadaan/pengalihfungsian sarpras olahraga itu sudah dilaksanakan belum. Pertanyaannya apakah pemkot sudah mengantongi rekomendasi dari kemenpora itu belum. Karena sesuai dengan Permenpora nomor 9 tahun 2022 apabila pemerintah ingin memindahkan sarana olahraga harus sesuai dengan aturanya," jelasnya lagi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: